Secara umum, yang dimaksud dengan holding company atau perusahaan induk adalah perusahaan yang membawahi beberapa perusahaan lain (anak perusahaan) yang merupakan bagian dari suatu kelompok perusahaan. Perusahaan induk mempunyai peran sebagai pemegang saham di beberapa anak perusahaan, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan memungkinkan terciptanya nilai pasar bagi perusahaan (market value proposition). Hubungan antara perusahaan induk dan anak perusahaan disebut afiliasi.
Selain itu holding company dapat didefinisikan sebagai perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham pada perusahaan lain dan mengelola perusahaan lain tersebut. Ada banyak perusahaan induk yang beraktivitas di Indonesia. Dengan adanya perusahaan induk ini maka laju investasi menjadi meningkat.
Pengertian Holding Company Menurut Para Ahli
Beberapa ahli telah memberikan penjelasan mengenai pengertian holding company. Berikut ini diantaranya:
Brigham dan Houston
Definisi holding company adalah perusahaan yang memiliki cukup saham di perusahaan lain untuk dapat mengendalikannya.
Winardi
Pengertian holding company adalah perusahaan induk yang menguasai perusahaan lain.
Fuady
Pengertian perusahaan induk adalah perusahaan yang bertujuan untuk memiliki (menguasai) saham satu atau lebih perusahaan lain dan / atau menguasai perusahaan lain tersebut.
Hadori Yunus
Yang dimaksud dengan holding company adalah perusahaan yang dibentuk dengan tujuan khusus, yaitu untuk memperoleh saham dan mengendalikan operasional perusahaan lain.
Tujuan Dari Holding Company
Pada prinsipnya, perusahaan induk ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja perseroan secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan dan seluruh perusahaan yang terafiliasi dengan induk perusahaan.
Manfaat Perusahaan Induk
Holding company memegang peranan penting dalam proses perencanaan, koordinasi, konsolidasi, pengembangan dan pengendalian kinerja seluruh perusahaan. Oleh karena itu, proses perencanaan perusahaan yang dilakukan perusahaan induk harus dirumuskan secara jelas dan efektif.
Dalam perusahaan induk terdapat banyak aspek yang harus diperhatikan, diantaranya:
- Keuangan (financial)
- Struktur organisasi
- Sumber daya manusia (human resource)
Selain itu, perusahaan induk juga harus memperhatikan sistem pengendalian manajemen yang digunakan. Dalam hal ini, perusahaan induk melaksanakan proses perencanaan, pengukuran, pemantauan, pengendalian dan audit yang transparan dan bertanggung jawab.
Ciri dan Karakteristik Holding Company
Perusahaan induk dapat dikenali dari ciri dan karakteristiknya. Berikut ciri-ciri holding company secara umum:
- Ada perusahaan induk, yaitu kelompok perusahaan
- Memiliki anak perusahaan, entitas yang diawasi oleh perusahaan induk
- Manajemen anak perusahaan yang diwakili dalam manajemen tersendiri dari perusahaan induk
- pemilik atau pengendalian mayoritas saham entitas lain
- Perusahaan induk yang mengendalikan proses operasi seluruh badan usaha yang sahamnya telah dikendalikan.
- Aset Holding berasal dari saham badan usaha
Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Induk
Sama seperti jenis badan usaha lainnya, perusahaan induk memiliki kelebihan dan kekurangan, baik dari segi operasional perusahaan maupun penguasaan badan usaha, hingga pemisahan hukum. Berikut ini adalah penjelasannya:
Pengendalian perusahaan
Perusahaan induk dapat menguasai suatu perusahaan antara 20% sampai 50% kepemilikan saham perusahaan.
Operasional perusahaan
Secara hukum, proses operasi perusahaan induk dan anak perusahaan dilakukan secara terpisah. Jadi, dengan begitu, jika salah satu afiliasi gagal, ini dapat ditutupi oleh kesuksesan afiliasi lainnya. Namun, secara umum induk perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap anak perusahaannya.
Pemisahan hukum
Terkait dengan hukum pemisahan antar perusahaan, beberapa perusahaan sejenis dapat dibentuk dalam satu perusahaan induk yang sama. Misalnya perusahaan asuransi, bank dan lembaga keuangan lainnya.
Contoh Holding Company di Indonesia
Ada beberapa jenis perusahaan yang berstatus perusahaan induk yang beroperasi di Indonesia. Berikut adalah beberapa contoh nama perusahaan induk di Indonesia:
- Maspion
- Salim group
- Hutama Karya
- Krakatau steel
- Japfa
- Astra International
- PT. Perusahaan Induk Pupuk Indonesia
- PT. Medco Energi Internasional Tbk.
- PT. Bumi Resources Tbk.
- PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk.
- PT. Danareksa
- PT. Aluminium Indonesia (Inalum)
- DLL
Kesimpulan
Nah, demikianlah penjelasan mengenai holding company. Dengan memahaminya kita menjadi lebih tahu seperti apa dan bagaimana perusahaan induk di Indonesia beroperasi.