Categories
Ilmu

Apa itu Kompensasi? Pengertian dan Manfaatnya Bagi Karyawan dan Perusahaan

Para pekerja, seperti karyawan dan buruh berhak mendapatkan kompensasi atas pekerjaan yang telah mereka selesaikan. Ada banyak bentuk kompensasi yang bisa diterima oleh pekerja. Umumnya, kompensasi yang diterima oleh pekerja dalam bentuk uang yang diterima setiap bulan, atau minggu, atau setelah pekerjaan diselesaikan.

Lalu, apa itu kompensasi sebenarnya? Apa pengertian kompensasi menurut para ahli? Apa saja bentuk-bentuk kompensasi yang berhak diterima pekerja? Apa kriteria-kriteria dalam memberikan kompensasi? Serta, apa saja tujuan dari kompensasi? Untuk lebih memahaminya, mari kita ulas satu persatu secara rinci.

Apa Yang Dimaksud Dengan Kompensasi?

Yang dimaksud kompensasi (compensation) adalah segala bentuk imbalan yang diterima pekerja atas jasa atau hasil pekerjaannya pada suatu organisasi / perusahaan yang imbalannya dapat berupa uang atau barang, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Istilah kata “kompensasi” sangat erat kaitannya dengan manfaat finansial yang diberikan kepada seseorang berdasarkan hubungan kerja. Kompensasi biasanya diberikan dalam bentuk uang (finansial) karena pengeluaran moneter yang dikeluarkan dalam suatu organisasi.

Kompensasi berupa uang, yang berarti pekerja dibayar dengan sejumlah uang untuk pekerjaannya. Sedangkan kompensasi berupa barang, yaitu pekerja dibayar dengan barang tertentu atas jasanya. Pemberian kompensasi yang baik bagi pekerja / karyawan akan berdampak positif bagi suatu organisasi, antara lain:

  • Mendorong karyawan untuk berprestasi dan kerja keras
  • Perusahaan memperoleh pekerja yang berkualitas
  • Memudahkan proses administrasi dan masalah hukum
  • Menjadi daya tarik para pencari kerja yang berkualitas
  • Perusahaan memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan kompetitor

Baca Juga: Perbedaan Gaji dan Upah

Pengertian Kompensasi Menurut para ahli

Untuk lebih memahami apa arti kompensasi, kita dapat merujuk pandangan berbagai pakar sebagai berikut :

1. Sedarmayanti (2011: 239)

Pengertian kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai imbalan (balas jasa) atas pekerjaannya.

2. Husein Umar (2007: 16)

Pengertian kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima seorang pegawai, baik dalam hal gaji, upah, insentif, bonus, premi, obat-obatan, asuransi dan lain-lain, dan sejenisnya yang mereka terima langsung dari perusahaan.

3. Wibowo (2007: 461)

Yang dimaksud kompensasi adalah counter-performance (kontra prestasi) atas penggunaan tenaga kerja atau jasa yang telah diberikan pekerja kepada perusahaan.

4. Andrew F. Sikula (AA Anwar Prabu Mangkunegara 2009: 83)

Pengertian kompensasi adalah segala sesuatu yang dikonsultasikan atau dianggap remunerasi atau yang setara.

5. Alex S. Nitisemito (1986: 149)

Kompensasi adalah remunerasi (balas jasa) yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada karyawannya, yang dapat dinilai dengan uang dan cenderung diberikan secara teratur.

6. T. Hani Handoko (2001: 155)

Arti kompensasi adalah segala sesuatu yang dianggap karyawan sebagai imbalan atas pekerjaannya.

Istilah-Istilah Kompensasi Dalam Bisnis

Dalam sebuah perusahaan, kompensasi diartikan sebagai pendapatan dalam bentuk uang yang diberikan langsung kepada karyawan atau anggota bisnis sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan. Kompensasi seringkali berkaitan dengan gaji, namun tidak semua jenis kompensasi bisa dikatakan gaji. Ada beberapa istilah kompensasi dalam suatu perusahaan atau bisnis, yaitu sebagai berikut:

1. Upah atau gaji

Upah atau gaji merupakan pembayaran wajib yang diterima oleh karyawan perusahaan. Upah / gaji terkait dengan tarif per jam, sehingga semakin lama karyawan bekerja dalam hitungan jam, semakin tinggi pula upahnya atau biasa disebut lembur di luar jam kerja.

2. Insentif

Perusahaan seringkali memberikan gaji insentif sebagai bentuk upah di luar gaji pokok. Ini biasanya terjadi ketika perusahaan mendapat lebih banyak keuntungan atau untuk upaya pengurangan biaya lainnya.

3. Tunjangan (benefit)

Istilah ini biasanya dikenal dengan benefit yang umumnya diberikan kepada karyawan perusahaan dalam bentuk asuransi kesehatan dan jiwa, program pensiun atau lain sebagainya.

4. Fasilitas

Dapat juga dikatakan bahwa fasilitas perusahaan merupakan bentuk kompensasi berupa kenikmatan dan kenyamanan bagi karyawannya, seperti mobil, tempat fitnes di kantor, tempat parkir mobil khusus untuk karyawannya dan lain-lain.

Baca Juga: Pengertian Perusahaan Perseorangan dan Contoh Bisnisnya

Kriteria-Kriteria Dalam Pemberian Kompensasi

Kompensasi tidak bisa diberikan sembarangan dan harus disertai dengan pertimbangan dasar. Kebijakan kompensasi perusahaan didasarkan pada:

1. Harga atau Nilai Pekerjaan

Menilai harga tenaga kerja harus menjadi prioritas utama dalam menentukan tindakan kompensasi apa yang harus direncanakan perusahaan. Penilaian pekerjaan dapat didasarkan pada dua hal. Pertama, berdasarkan jenis keahlian suatu pekerjaan, tingkat resikonya, dan kompleksitasnya. dan kedua, melalui survei harga kompensasi dari perusahaan lain yang dapat digunakan sebagai patokan penetapan harga. Survei harga penting untuk mencegah karyawan yang memenuhi syarat dari kemungkinan pengunduran diri mereka.

2. Sistem Kompensasi

Sistem kompensasi bisa dilakukan dengan 2 (dua) cara, yaitu karena kinerja dan karena waktu. Sebagai pemimpin perusahaan, dapat memberikan kompensasi berdasarkan pencapaian karyawan (kinerja), seperti pencapaian target. Kompensasi kinerja akan membuat karyawan bersaing untuk memberikan kontribusi terbaik untuk mendapatkan bonus.

Namun di beberapa perusahaan sulit untuk menentukan kompensasi melalui kinerja, bisa dimanipulasi melalui sistem waktu. Jadi karyawan hanya akan mendapat bonus saat mereka bekerja lembur.

Jenis-Jenis Kompensasi

Seperti yang telah dijelaskan pada definisi kompensasi diatas. Kompensasi dapat dibedakan berdasarkan jenisnya, yaitu:

  1. Kompensasi Finansial Langsung

    Jenis kompensasi dalam bentuk gaji atau upah yang dibayarkan untuk kewajiban atau pokok, misalnya pembayaran pokok, pembayaran insentif dalam bentuk bonus dan komisi.
  2. Kompensasi Finansial Tidak Langsung

    Jenis kompensasi dalam bentuk pembayaran di luar kewajiban. Perusahaan berhak memberikan atau tidak memberikan kompensasi tambahan ini kepada karyawannya kecuali benar-benar diperlukan, seperti cuti melahirkan.
  3. Kompensasi Non-Finansial

    Jenis kompensasi yang diberikan hanya jika anggota mampu melakukan pekerjaan yang sulit dan dapat mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang inovatif.

Kompensasi merupakan bentuk penghargaan bagi karyawan atau anggota perusahaan yang penting untuk mencapai suatu kebijakan khusus. Tanpa adanya kompensasi dapat menurunkan nilai sumber daya manusia perusahaan karena kurangnya semangat, motivasi dan ambisi untuk bersaing.

Terlebih lagi jika gaji pokok yang diberikan perusahaan tidak sesuai dengan tenaga kerja. Tentunya akan banyak karyawan yang memilih untuk mencari pekerjaan lain. Namun, merekrut karyawan baru lebih sulit daripada mengembangkan karyawan yang merupakan aset perusahaan yang sudah dimiliki.

Tujuan Utama Memberikan Kompensasi

Berikut adalah beberapa tujuan memberikan kompensasi bagi karyawan:

  1. Bentuk reward bagi karyawan.
  2. Sebagai jaminan ketidakberpihakan upah karyawan (asas keadilan).
  3. Dalam upaya untuk mempertahankan karyawan dan mengurangi turnover karyawan.
  4. Untuk memperoleh karyawan yang memiliki kualitas baik.
  5. Upaya pengendalian biaya.
  6. Untuk memenuhi standar perusahaan maupun nasional

Melalui pemberian kompensasi, bagaimana suatu perusahaan dapat dikatakan mampu mencapai keberhasilan suatu sistem yang telah dirancang? Apa saja kriterianya? Suatu perusahaan dapat dikatakan berhasil mencapai sistem hanya jika dapat mencapai hal-hal berikut:

  1. Perusahaan memiliki kemampuan untuk mempertahankan orang-orang yang berkompeten dan berkualitas.
  2. Perusahaan memiliki kapasitas mencapai maksud dan tujuan dengan lebih cepat dari apa yang telah direncanakan.
  3. Memberikan spektrum perilaku yang lebih luas untuk semua anggota perusahaan.
  4. Terwujudnya kesetaraan atau keadilan bagi semua karyawan tanpa ada perbedaan.
  5. Sesuai dengan peraturan suatu wilayah, misalnya UMR, UMK, dan lainnya.

Baca Juga: Pengertian Pasar Modal atau Pasar Uang, Jenis, dan Manfaatnya

Kesimpulan

Dengan kompensasi maka para pekerja dapat mencapai standar kesejahteraan. Melalui standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan menjadi patokan perusahaan dalam memberikan kompensasi.

Leave a Reply