Categories
Dokumen

Surat Kuasa Untuk Berbagai Kepentingan

Contoh Surat Kuasa ~ Secara harfiah surat dapat diartikan sebagai sebuah sarana untuk mengutarakan atau menyampaikan informasi dan pesan kepada orang lain pada media kertas atau kertas digital. Selain tulisan, surat juga berisi lampiran seperti dokumen gambar, dan file digital.

Surat jika ditinjau dari sisi teknologi akan terbagi menjadi 2, yaitu: surat biasa dan surat elektronik (email). Dan, jika ditinjau dari sifatnya, maka surat kuasa termasuk dalam kategori atau jenis surat resmi. Hal ini dikarenakan surat kuasa memiliki kekuatan hukum yang mengikat di dalamnya, maka apapun isi dari surat kuasa bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pengertian Surat Kuasa

Definisi surat kuasa adalah surat yang berisikan informasi memberi wewenang mewakili untuk melakukan sesuatu perbuatan atas nama pemberi kuasa. Surat ini dijadikan bukti agar pihak yang telah diberi kuasa dapat menjalankan tugas-tugas yang tercantum didalam surat kuasa tersebut mewakili atas nama pemberi kuasa.

Peran surat kuasa sangat penting jika seseorang tidak dapat melakukan suatu kegiatan atau tugas, namun tetap ingin atau wajib untuk diselesaikan. Maka, seseorang tersebut memberikan wewenang kepada orang lain untuk mewakili dirinya dalam menyelesaikan tugasnya tersebut. Jadi, surat kuasa tersebut akan menjadi kunci agar orang yang telah diberi kuasa dapat mewakilinya dalam kegiatan atau tugas tersebut.

Sebagai contoh, jika di tanggal tertentu kamu harus mengurus pajak harta pribadi kamu, sementara itu tepat di tanggal tersebut kamu sedang berada di luar Jepang, maka kamu dapat memberikan kuasa kepada teman atau keluarga kamu untuk mengurus pajak kamu melalui surat kuasa. Penerima kuasa dan pemberi kuasa dapat berupa individu seseorang, perusahaan, organisasi atau pemangku jabatan.

Baca Juga: Contoh Surat Lamaran Kerja Marketing Terbaru

Jenis-jenis Surat Kuasa

Dilihat dari sifatnya maka surat kuasa memiliki 3 jenis, yaitu:

1. Surat Kuasa Perseorangan

Surat kuasa perseorangan yaitu surat kuasa yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain atau perusahaan untuk melakukan kegiatan yang sifatnya kepentingan pribadi si pemberi wewenang, seperti pengurusan bayar listrik, bayar pajak, pengambilan gaji, pengambilan barang, dan lainnya.

2. Surat Kuasa Kedinasan

Surat kuasa kedinasan yaitu surat kuasa yang diberikan oleh organisasi baik instansi pemerintah, perusahaan swasta, organisasi masyarakat, dan kepada individu atau pemangku jabatan tertentu untuk menjalankan kegiatan/tugas atas nama pimpinan atau lembaga.

3. Surat Kuasa Istimewa

Surat kuasa istimewa ialah surat kuasa yang diberikan kepada seseorang ataupun pihak lain untuk mewakili pemberi kuasa dalam kaitan masalah hukum. Pada umumnya surat kuasa istimewa ini diberikan oleh orang yang terlibat masalah hukum kepada lembaga bantuan hukum atau pengacara untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapinya.

Cara Membuat Surat Kuasa

Untuk membuat ke 3 jenis surat kuasa maka akan memiliki sedikit perbedaan disetiap jenisnya. Berikut ini akan kami jabarkan cara membuat surat kuasa yang baik dan benar.

1. Tata Cara Membuat Surat Kuasa Perseorangan

Cara membuat surat kuasa perseorangan cukup mudah, karena sifatnya hanya memberikan kuasa untuk melaksanakan kegiatan pribadi pemberi kuasa. Untuk membuatnya, kamu hanya perlu beberapa hal yang harus ditulis ,yaitu:

  1. Judul surat harus tertulis “Surat Kuasa” atau “Surat Kuasa Perseorangan” 
  2. Pada bagian berikutnya yaitu berisi keterangan data diri pemberi kuasa, seperti : nama, pekerjaan, alamat, nomor handphone dan lain-lain. (Semakin lengkap akan semakin baik)
  3. Kemudian berikutnya adalah data diri penerima kuasa. Jangan lupa sebelum menuliskan data diri penerima kuasa, kamu harus menulis satu kalimat yang menerangkan bahwa data diri yang ada dibawahnya adalah orang penerima kuasa. Contohnya: “Dengan ini saya memberi kuasa kepada: … (data diri penerima kuasa)”
  4. Pada bagian ini, jangan lupa untuk membuat paragraf yang berisi tentang apa saja kuasa yang ada di dalamnya. Paragraf inilah yang akan menjadi penting untuk membatasi ruang gerak atau wewenang penerima kuasa dalam menjalankan tugas atau kegiatan atas nama pemberi kuasa.
  5. Tanggal dan tanda tangan kedua belah pihak.
  6. Jika kuasa yang diberikan, mengandung unsur hukum yang mengikat kamu maka dapat menambahkan materai di dalamnya.

2. Tata Cara Membuat Surat Kuasa Kedinasan

Jenis surat kuasa kedinasan umumnya dibuat oleh perusahaan/instansi/lembaga yang akan menyerahkan wewenang kepada orang atau jabatan tertentu untuk melaksanakan tugas tertentu atas nama pimpinan/perusahaan/organisasi. Karena bersifatnya mengatasnamakan pimpinan/organisasi, maka pembuatan surat kuasa kedinasan tidak semudah surat kuasa perseorangan. Ada beberapa poin penting yang harus terdapat dalam surat untuk memastikan keaslian dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Hal-hal yang harus ada dalam isi surat kuasa kedinasan, yaitu:

  1. Surat harus memiliki “Kop/Kepala Surat” dari organisasi/instansi/perusahaan yang memberi kuasa. Contoh: Jika surat kuasa dibuat oleh kepala dinas kependudukan, maka kop atau kepala surat harus berasal dari dinas kependudukan tersebut.
  2. Judul surat harus tertulis “Surat Kuasa” atau “Surat Kuasa Kedinasan”.
  3. Harus ada nomor surat kuasa yang akan menjadi bukti pengarsipan.
  4. Membuat bagian data diri pemberi kuasa, seperti nama organisasi/instansi/perusahaan beserta alamat, nama orang yang memberi kuasa serta NIK serta jabatan pemberi kuasa. Mungkin akan ada beberapa tambahan lagi, tergantung kebijakan yang dibuat oleh organisasi/instansi/perusahaan.
  5. Selanjutnya, membuat bagian data diri penerima kuasa, data diri yang dimasukan sama seperti pemberi kuasa.
  6. Paragraf tujuan pemberian kuasa. Di bagian ini harus dijelaskan secara terperinci apa saja yang dapat dilakukan oleh penerima kuasa.
  7. Menuliskan waktu dan tempat surat kuasa dibuat.
  8. Selanjutnya adalah membuat masa berlaku surat kuasa. Ini salah satu cara agar tidak ada terjadi penyalahgunaan wewenang.
  9. Tanda tangan kedua belah pihak (pembuat & penerima kuasa), di bawah tanda tangan jangan lupa membuat nama, NIP atau Jabatan.

3. Tata Cara membuat Surat Kuasa Istimewa

Hampir sama dengan membuat surat kuasa lainnya, bedanya hanya pada materai merupakan hal yang wajib ada, sebagai bukti administrasi hukum yang sah. Selain itu, didalam surat istimewa yang diberikan kepada kantor pengacara, mereka meminta menggunakan kop surat atau kepala surat dari kantor mereka.

Contoh Surat Kuasa Untuk Beragam Kegunaan

Berikut ini kami berikan beberapa contoh surat kuasa untuk beragam kegunaan yang bisa menjadi referensi kamu.

1. Contoh Surat Kuasa Perorangan Untuk Pengambilan Gaji

2. Contoh Surat Kuasa Perorangan Untuk Mengambil Uang Pensiun

[adinserter block=”5″]

3. Contoh Surat Kuasas Pengambilan Ijazah Pendidikan

4. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Kendaraan

5. Contoh Surat Kuasa Kedinasan

6. Contoh Surat Kuasa Mengikuti Lelang

7. Contoh Surat Kuasa Pemberhentian Langganan

Demikian penjelasan surat kuasa beserta contoh-contohnya untuk berbagai kepentingan. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply