Categories
Ilmu

Faktor-Faktor Penyebab Perusahaan Dapat Dinyatakan Pailit

Pailit adalah kondisi atau keadaan dimana perusahaan yang oleh suatu pengadilan negeri telah dinyatakan bangkrut dan yang aktiva atau warisannya telah diperuntukan untuk membayar hutang perusahaan. Menurut Undang-Undang, kepailitan diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan debitur pailit yang pengurusan dan penyelesaiannya dilakukan oleh kurator dibawah pengawasan hakim pengawas sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang.

Semua pebisnis dapat menghadapi kemungkinan situasi pailit dalam aktivitas mengelola bisnisnya. Hal tersebut tidak hanya berlaku pada perusahaan baru didirikan, namun juga dapat dihadapi oleh perusahaan yang sudah puluhan tahun berdiri. Setiap bisnis berpotensi menghadapi pailit, walaupun kemungkinannya hanya 0.01%. Untuk dapat meminimalisir resiko tersebut, maka Anda harus mengetahui penyebab utama perusahaan pailit yang akan dibahas secara rinci dibawah ini.

Syarat-Syarat Perusahaan Dapat Dinyatakan Pailit

Sebuah perusahaan dapat dinyatakan pailit jika perusahaan tersebut telah memenuhi syarat-syarat yuridis kepailitan (hukum). Adapun syarat-syarat tersebut tertuang dalam Pasal 2 Undang-Undang Kepailitan, yaitu yang meliputi adanya debitur yang mempunyai 2 (dua) atau lebih kreditur yang tidak membayar sedikitnya 1 (satu) hutang secara lunas yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, dan dapat dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan. Kreditur dalam poin ini adalah kreditur baik konkuren, kreditur separatis atau preferen. Dan, sedangkan hutang yang jatuh tempo berarti kewajiban untuk membayar hutang yang telah jatuh waktu, baik yang telah diperjanjikan, karena percepatan waktu penagihan sesuai perjanjian atau karena putusan pengadilan, arbiter atau majelis arbitrase. Menurut Undang-Undang Kepailitan permohonan pailit dapat diajukan oleh debitur itu sendiri, satu atau lebih kreditur, jaksa, BI (Bank Indonesia), Perusahaan Efek atau Asuransi.

Faktor Penyebab Kepailitan

Ada berbagai macam faktor penyebab perusahaan pailit. Berikut ini adalah faktor-faktor penyebabnya, yaitu:

  • Ketidakmampuan perusahaan dalam menangkap kebutuhan konsumen (pelanggan), yang mengakibatkan perusahaan tidak dapat memberikan layanan atau produk yang sesuai dengan pasar.
  • Terlalu berfokus pada pengembangan produk, sehingga mengesampingkan kebutuhan pasar.
  • Mengalami ketakutan yang berlebihan atas takut rugi, kebangkrutan, ketidakmampuan mengatasi permasalahan, tidak dapat melayani konsumen, serta ketakutan lainnya.
  • Berhenti berinovasi dalam mengembangkan bisnis.
  • Tidak mengamati pergerakan kompetitor, sehingga menyebabkan perusahaan kalah dalam persaingan dan tertinggal jauh.
  • Menetapkan harga yang terlalu mahal.
  • Terlilit hutang, ekspansi bisnis yang terlalu berlebihan, pengeluaran yang tidak terkendali, manajemen perusahaan yang buruk, penipuan yang dilakukan oleh CEO, dan lainnya.

Kesimpulan

Agar bisnis yang Anda tetap dalam jalur yang tepat atas keberlangsungannya, menjadi hal yang sangat penting untuk mengetahui faktor penyebab pailit suatu perusahaan. Dengan pengembangan karyawan (employee development) yang tepat bisa menjadi solusi untuk menghindari ancaman kepailitan pada bisnis Anda.

Leave a Reply