Di tengah-tengah masyarakat selalu ada suatu kebiasaan yang selalu dipegang dan dilestarikan agar tidak hilang. Adat istiadat tersebut umumnya bersifat sakral mengandung banyak nilai seperti nilai-nilai agama, sosial, budaya, dan lainnya. Setiap komunitas masyarakat juga menggunakan berbagai cara agar tradisi tersebut terus ada, seperti dengan mengajarkannya kepada generasi penerus.
Lalu, apa sih adat istiadat itu sebenarnya? Apa pengertian adat istiadat menurut para ahli? Apa saja unsur-unsur yang terkandung dalam adat? Apa jenis-jenis tradisi? Serta, apa saja tradisi dan adat istiadat yang ada di Indonesia? Untuk mempelajarinya lebih dalam, mari ulas satu persatu secara rinci.
Apa Yang Dimaksud Dengan Adat Istiadat?
Secara etimologis, kata “adat” berasal dari bahasa Arab yang berarti “kebiasaan”. Dengan demikian dalam hal ini adat istiadat diartikan sebagai tindakan yang berulang-ulang dan menjadi kebiasaan yang harus dihormati oleh masyarakat dalam suatu lingkungan tertentu dimana adat tersebut berlaku. Ini merupakan kebiasaan yang dibentuk dan tumbuh dalam lingkungan komunitas dan dianggap memiliki nilai-nilai yang harus dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat.
Kajian yang lebih mendalam menjelaskan bahwa, pengertian adat istiadat adalah suatu sistem norma atau perilaku yang tumbuh, berkembang, dan didukung oleh suatu masyarakat secara turun-temurun agar keterpaduannya kuat dengan pola perilaku masyarakat.
Sistem aturan yang dimaksud memiliki unsur-unsur tertentu sehingga tingkah laku di lingkungan diciptakan secara berulang-ulang dan terus menerus bagi orang-orang yang mempercayainya. Ini lebih bersifat lokal, tetapi ada beberapa yang bersifat universal.
Baca Juga: Definisi Budaya Menurut Para Ahli, Unsur-Unsur, Faktor, dan Cirinya
Pengertian Adat Istiadat Menurut Para ahli
Untuk lebih memahami apa itu arti adat istiadat, maka dapat kita simak pendapat para ahli berikut ini:
1. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Adat istiadat adalah aturan (perbuatan dan sebagainya) yang biasanya dilakukan sejak jaman dahulu kala, suatu cara berperilaku yang sudah menjadi kebiasaan, bentuk gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai budaya, norma, hukum, dan nilai aturan yang saling terkait menjadi sebuah sistem.
2. M. Nasroen
Pengertian adat istiadat adalah suatu sistem pandangan hidup yang kekal, segar dan kekinian karena berdasarkan berbagai watak yang terkandung di alam nyata dan dalam nilai-nilai positif, persatuan, kemakmuran yang merata, pertimbangan kontradiksi, penyesuaian, serta kegunaan sesuai tempat, waktu, dan situasi.
3. Raden Soepomo
Hukum adat adalah hukum tidak tertulis yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Hukum hidup seperti sebuah konvensi dalam sebuah badan hukum negara dan hidup seperti aturan kebiasaan hidup di kota besar dan kecil.
4. Soekanto
Adat istiadat memiliki pengaruh dan ikatan yang kuat dalam suatu masyarakat, tergantung pada komunitas masyarakat yang mendukungnya.
5. Jalaludin Tunsam
Arti adat istiadat adalah suatu kebiasaan atau cara yang mengandung nilai-nilai budaya, norma, dan hukum yang lazim dianut di suatu daerah.
Unsur-Unsur Dalam Adat Istiadat
Suatu tingkah laku atau kebiasaan yang bisa dinyatakan sebagai tradisi, harus memenuhi unsur-unsur, sebagai berikut:
1. Nilai Budaya
Nilai budaya adalah gagasan atau ide tentang hal tertentu yang dianggap penting bagi suatu komunitas masyarakat. Contohnya, nilai-nilai budaya seperti menghormati orang tua, gotong royong dengan orang lain, dan lain sebagainya.
2. Sistem Normal
Sistem norma merupakan rangkaian aturan dan ketentuan yang mengikat suatu kelompok atau warga yang tinggal di zona, daerah, atau wilayah tertentu.
3. Sistem Hukum
Tradisi juga memiliki sistem hukum yang merupakan ketentuan yang tegas dan mengikat bagi seluruh anggota masyarakat di lingkungan tersebut.
4. Aturan-aturan Khusus
Tradisi atau adat istiadat juga memiliki aturan khusus yang mengikat warganya dalam suatu masalah yang biasanya dibatasi oleh aturan khusus.
Suatu kebiasaan dapat dikatakan tradisi jika memiliki empat unsur yang disebutkan di atas dimana setiap elemen tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Selain itu, tradisi juga memiliki karakter yang kekal dan mengikat sehingga membuat masyarakat di daerah tersebut takut untuk melanggarnya.
Jika ada yang melanggarnya, maka anggota masyarakat yang melanggarnya akan mendapat sanksi berat, baik sanksi formal maupun informal. Untuk sanksi formal umumnya diberikan oleh aparat penegak hukum seperti tokoh adat, polisi, tokoh agama atau lainnya. Sedangkan sanksi informal dapat berupa pengucilan lingkungan (dikucilkan).
Baca Juga: Pengertian Globalisasi, Teori, Faktor, dan Dampaknya
Jenis-Jenis Adat Istiadat
Setelah kita membahas pengertian adat istiadat serta unsur-unsur yang wajib ada di dalamnya, selanjutnya yaitu mengenali jenis atau macam-macam tradisi:
- Adat sebenarnya adat, yakni jenis penyesuaian yang berasal dari alam di mana isinya tidak dapat diubah sampai kapanpun dan bersifat permanen. Misalnya, saat hujan deras dan sungai dipenuhi sampah, bisa menyebabkan banjir di kawasan tersebut.
- Adat yang diadatkan, yaitu jenis adat yang dilakukan dengan mendata di suatu daerah agar perencanaan ekonomi dan sosial masyarakat setempat dapat seimbang.
- Adat teradat, yakni jenis tradisi yang merupakan kebiasaan yang dilakukan melalui musyawarah dengan masyarakat setempat, dimana kebiasaan ini tetap menjaga nilai-nilai yang ada dan tumbuh di masyarakat.
- Adat istiadat, yaitu jenis adat yang merupakan rangkaian peraturan atau ketentuan yang berlaku di suatu daerah dan harus dipatuhi oleh masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.
Contoh Tradisi dan Adat Istiadat di Indonesia
Tradisi dan adat istiadat dari berbagai daerah di Indonesia berasal dari warisan leluhur masing-masing kelompok etnis dan suku. Berikut beberapa contoh dari adat dan kebiasaan tersebut:
- Tedak Siten
Tedak siten adalah upacara ucapan selamat atau syukuran jawa saat bayi mulai berjalan. Dalam ritual Tedak siten ini, bayi ditempatkan di kandang ayam dan diberi barang-barang tertentu seperti uang, alat tulis, dan lain sebagainya. - Sekaten
Sekaten merupakan upacara memperingati hari lahir Nabi Muhammad setiap tahun yang dirayakan di Yogyakarta. Dalam upacara tersebut, Keraton mengadakan parade membawakan hasil bumi rakyat masyarakat dan diarak oleh abdi dalem dan prajurit. - Mangongkal Holi
Mangongkal holi merupakan tradisi membongkar makam suku Batak di Sumatera bagian utara. Dalam prosesnya, tulang-tulang dari kuburan yang telah digali dipindahkan ke kuburan baru agar kuburan anggota keluarga yang meninggal menjadi satu tempat. - Mappalili
Mappalili adalah upacara naik sawah di Sulawesi Selatan yang dirayakan untuk memulai musim tanam padi. Menurut kepercayaan masyarakat, upacara ini bertujuan untuk mencegah serangan hama atau bencana besar yang dapat merusak tanaman padi. - Ngaben
Ngaben merupakan upacara pemakaman bagi masyarakat di Bali. Ritual ini merupakan warisan masyarakat Bali yang percaya bahwa dengan membakar jenazah arwah leluhur menjadi wali dan bisa beristirahat dengan tenang.
Kesimpulan
Di setiap daerah memiliki adat istiadat dan tradisinya masing-masing. Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita saling menghargai atas keberagaman tersebut agar terciptanya kehidupan yang adil dan damai.