Setiap negara memiliki bank sentral yang bertugas mengatur sistem keuangan (monetary system) di suatu negara tersebut. Bank sentral negara Indonesia adalah BI (Bank Indonesia). Namun, Apa yang dimaksud dengan Bank Sentral? Apa saja kewenangan yang dimiliki oleh bank sentra? Dan, apa saja fungsi dan tujuan bank sentral? Mari kita bahas satu per satu.
Pengertian Bank Sentral adalah suatu lembaga atau institusi keuangan yang bertugas dan bertanggung jawab atas kebijakan-kebijakan moneter serta menciptakan tingkat kegiatan perekonomian yang stabil di suatu negara. Adapun tugas-tugas pokok bank sentra adalah menjaga stabilitas mata uang (nilai tukar), stabilitas sektor perbankan, dan menjaga tingkat inflasi di suatu negara.
Di negara Indonesia, wewenang bank sentral dipegang oleh Bank Indonesia (BI). Jadi, BI bertanggung jawab atas setiap regulasi, peraturan, serta kestabilan sistem moneter di negara Indonesia.
Baca Juga: Daftar Kode Bank di Indonesia
Sejarah Bank Sentral di Indonesia
BI sebagai central bank Indonesia berdiri pada tanggal 1 Juli 1953. Bank Indonesia dibentuk untuk menggantikan fungsi dan peran De Javasche Bank (DJB). Saat itu Bank Indonesia memiliki 3 (tiga) fungsi utama yaitu di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran.
Sedangkan De Javasche Bank (DJB) didirikan oleh Hindia Belanda pada tahun 1827-28. Seabad setelahnya, De Javasche Bank dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia dan berganti nama menjadi Bank Indonesia (BI) sebagai Bank Sentral Republik Indonesia.
Pada awal-awal pendiriannya, BI pernah melakukan bisnis secara komersial. Namun seiring waktu, aktivitas bisnis tersebut dihentikan, kemudian pemerintah mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai lembaga keuangan di Indonesia.
Wewenang BI Sebagai Bank Sentral Indonesia
Dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya, BI sebagai Bank Sentral Republik Indonesia memiliki kewenangan khusus yang diatur di dalam UU, yaitu:
1. Wewenangan Membuat Kebijakan-Kebijakan Moneter
- Menentukan dan menetapkan cadangan minimum bank umum dan tingkat diskonto.
- Mengatur pembiayaan atau kredit.
- Mengendalikan moneter pada operasi pasar terbuka di pasar uang, baik dengan mata uang rupiah (Rp) atau mata uang asing (valuta asing).
- Menentukan dan menetapkan target moneter dengan memperhitungkan tingkat inflasi.
2. Wewenangan Mengatur Sistem Pembayaran
- Menentukan serta menetapkan pemakaian instrumen pembayaran.
- Membuat dan memberikan perizinan atas penyelenggaraan suatu sistem pembayaran.
- Pengawasan terhadap penyelenggara jasa sistem pembayaran.
3. Wewenangan Dalam Mengatur dan Mengawasi Kegiatan Perbankan
- Mengeluarkan peraturan mengenai tata laksana perbankan di Indonesia.
- Memberikan sanksi kepada pelaksana perbankan (bank) yang melanggar peraturan yang telah ditetapkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Bertugas memberikan serta mencabut izin terhadap kelembagaan dan aktivitas Bank tertentu.
- Mengawasi aktivitas perbankan (Bank), baik sebagai sistem perbankan atau secara individual.
Fungsi dan Tujuan Bank Sentral
Mengacu pada pengertian bank sentral, maka Bank Indonesia (BI) memiliki tujuan dan fungsi utama sebagai central bank Indonesia. Berikut ini beberapa fungsi dan tujuan Bank Indonesia, yaitu:
- Menciptakan dan menjaga kestabilan nilai tukar mata uang Republik Indonesia (Rupiah) terhadap mata uang asing.
- Menciptakan dan menjaga kestabilan laju inflasi di Indonesia.
Baca Juga: Prinsip, Konsep dan Ruang Lingkup Manajemen Keuangan
Tugas – Tugas Bank Sentral
Berikut ini beberapa tugas pokok central bank, diantaranya sebagai berikut:
1. Membuat dan Menjalankan Kebijakan-Kebijakan Moneter
Tujuan diterbitkan suatu kebijakan moneter adalah untuk menjaga kestabilan sistem perbankan di Indonesia. Jadi, selain menjadi regulator BI juga menjadi pelaksana kebijakan-kebijakan moneter yang telah ditetapkan.
Kebijakan moneter diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Maka, BI sebagai central bank harus menjalin kerjasama dengan pemerintah dalam membuat kebijakan, karena kebijakan-kebijakan yang diambil harus sejalan dengan kebijakan fiskal serta kebijakan ekonomi lainnya.
2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran
BI bertanggung jawab untuk menciptakan standar, prosedur, aturan, serta kesepakatan yang dipakai pada sistem pembayaran yang digunakan oleh masyarakat. Sistem pembayaran yang dimaksud adalah sistem pembayaran tunai dan non tunai.
3. Mengatur dan Mengawasi Aktivitas Perbankan
Pengaturan dan pengawasan aktivitas perbankan yang dimaksud adalah pengawasan makroprudensial, yang tujuan utamanya adalah untuk menjaga kestabilan sistem keuangan di Indonesia. Kebijakan makroprudensial adalah kebijakan dan regulasi yang dibuat untuk mengendalikan dan membatasi risiko serta biaya krisis sistemik, sehingga keseimbangan sistem keuangan terjaga.
Kesimpulan
Bank sentral adalah lembaga keuangan yang bertugas untuk mengeluarkan kebijakan moneter, menjaga kestabilan sistem keuangan, serta mengawasi aktivitas perbankan di suatu negara. BI sebagai lembaga keuangan bertugas dalam menjaga kestabilan moneter di Indonesia. Maka dari itu, BI berperan penting dalam menjaga sistem perekonomian serta peredaran uang di Indonesia.