Categories
Ilmu

Pengertian BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Ciri, dan Contohnya

Berdasarkan Undang-Undang No.19 Tahun 2003, pengertian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yaitu suatu badan usaha yang dimana modalnya dimiliki oleh pemerintahan Indonesia yang bersumber dari kekayaan negara. Para ahli juga menjelaskan dalam pengertian nya, bahwa BUMN termasuk dalam pelaku ekonomi dalam sistem perekonomian nasional.

Didirikannya BUMN bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. BUMN (Badan Usaha Milik Negara) melakukan aktivitas bisnis di berbagai sektor bisnis seperti sektor kesehatan, keuangan, transportasi, listrik, energi, telekomunikasi, konstruksi, pertanian, perkebunan, perikanan, dan banyak sektor lainnya.

Fungsi BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

Badan Usaha Milik Negara merupakan badan usaha yang dikelola oleh pemerintah, jadi BUMN memiliki peran atau fungsi khusus dalam meningkatkan pendapatan negara. Berikut ini fungsi-fungsi BUMN Indonesia:

  1. BUMN menjadi alat pemerintah dalam mengelola dan menata berbagai macam kebijakan perekonomian nasional Indonesia.
  2. BUMN menjadi media untuk menyerap tenaga kerja di Indonesia.
  3. Badan Usaha Milik Negara menyediakan layanan kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia.
  4. BUMN menyediakan berbagai macam produk barang dan jasa yang memiliki nilai ekonomis yang tidak dapat disediakan oleh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
  5. BUMN menjadi salah satu sumber pendapatan negara.
  6. BUMN berfungsi sebagai pelopor sektor ekonomi yang belum terjamah oleh pihak swasta.

Baca Juga: Pengertian Perseroan Terbatas atau PT

Jenis-Jenis Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Berdasarkan UU No.19 Tahun 2019 yang juga menjelaskan bentuk-bentuk BUMN yang dibedakan menjadi 2 (dua) jenis yaitu Badan Usaha Umum (Perum) dan Badan Usaha Perseroan (Persero).

Badan Usaha Umum (Perum)

Perum atau Perusahaan Umum mendapatkan modal sepenuhnya dari negara atau pemerintah. Badan Usaha Umum tidak menjual saham-sahamnya karena kepemilikan sepenuhnya ada di tangan pemerintah. Di dalam visi dan misi Badan Usaha Umum, Perum bertujuan untuk menyertakan dalam bidang usaha lain atas persetujuan menteri terkait. Walaupun begitu, modal tetap bersumber dari negara, tetapi pengelolaannya dipisahkan dari kekayaan negara.

Karakteristik atau Ciri BUMN Perum

Berikut ini beberapa ciri dari Perum:

  • Pimpinannya berupa direktur atau dewan direksi.
  • Pengelolaan modal dari pemerintah, namun terpisah dari kekayaan negara.
  • Perum didirikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  • Modal dihimpun dari banyak pihak.
  • Pegawai atau stafnya adalah pegawai perusahaan dari pihak swasta.
  • Modal dalam bentuk saham atau obligasi.

Contoh-Contoh Perum BUMN

Berikut ini beberapa contoh Perum yang sering kita jumpai:

  • Perum Pegadaian
  • Perum Bulog
  • Perum Perumnas
  • Perum Peruri
  • Perum Damri
  • Perum Antara
  • Perum Balai Pustaka
  • Perum Jasa Tirta
  • Perum Kehutanan Negara
  • Perum Perikanan Indonesia (Perindo)
  • Perum Jaminan Kredit Indonesia
  • Perum Produksi Film Negara
  • Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
  • Perum Pengangkutan Penumpang Jakarta
  • Dan banyak lagi

Badan Usaha Perseroan (Persero)

Berbeda dengan Perum, dalam BUMN Persero modal yang dimiliki oleh negara paling sedikit 51% dan sisanya dimiliki oleh pemodal swasta. Persero diatur dalam PP No.12 Tahun 1998 yang menjelaskan bahwa sebagian besar sahamnya harus dipegang oleh pemerintah.

Persero berdiri atas usulan Presiden atau lembaga eksekutif negara, tetapi dijalankan oleh menteri sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Sebagian besar pegawai persero adalah pegawai negeri yang bertanggungjawab langsung ke negara.

Baca Juga: Pengertian Integrasi Nasional, Faktor-Faktor, Syarat, dan Contohnya

Ciri-Ciri atau Karakteristik Perseroan

  • Pemimpinnya adalah dewan direksi.
  • Modalnya dalam bentuk saham.
  • Persero tidak mendapat fasilitas negara.
  • BUMN Persero berorientasi pada keuntungan.
  • Status perseroan diatur dalam UU.
  • Pendiriannya dilakukan oleh menteri.
  • Modal sebagian besar atau keseluruhan dimiliki oleh negara.

Contoh-Contoh BUMN Perseroan

  • PT. Kimia Farma Tbk
  • PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk
  • PT. Pertamina
  • PT. Garam
  • PT. KAI (Kereta Api Indonesia)
  • PT. PLN
  • PT. Krakatau Steel Tbk
  • PT. Garuda Indonesia
  • PT. Pindad
  • PT. Bank Mandiri Tbk
  • PT. Pos Indonesia
  • PT. Waskita Karya
  • PT. Adhi Karya
  • PT. Angkasa Pura
  • PT. Perusahaan Perumahaan
  • PT. Aneka Tambang
  • PT. Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara
  • PT. Brantas Abipraya
  • PT. Bank Rakyat Indonesia
  • PT. Pelayaran Nasional Indonesia
  • PT. Dirgantara Indonesia
  • PT. Indofarma
  • Dan banyak lagi

Tujuan Pendirian BUMN

Berikut ini beberapa tujuan dari pendirian BUMN yang dilakukan oleh pemerintah:

  1. Untuk menambah pendapatan negara dari berbagai sektor.
  2. Untuk mendapatkan keuntungan bisnis.
  3. Bertanggung jawab atas penyediaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  4. Memberikan sumbangsih dalam pembangunan ekonomi nasional.
  5. Menjadi pendorong tumbuhnya UKM dan Koperasi di dalam masyarakat.

Baca Juga: Pengertian CV (Persekutuan Komanditer), Jenis-Jenis dan Karakteristiknya

Kelebihan dan Kekurangan BUMN

Kelebihan BUMNKekurangan BUMN
BUMN menjadi sumber pendapatan terbesar negara.Pengelolaan BUMN kurang profesional.
Sebagian besar modal dimiliki oleh negara.BUMN sering merugi.
BUMN mendapatkan dukungan dan jaminan dari negara.Rentan terjadi kepentingan pribadi dan korupsi.
BUMN menguasai sektor-sektor vital negara.BUMN memonopoli pasar.
Sering terjadi penyalahgunaan wewenang.

Kesimpulan

BUMN merupakan salah satu sektor yang memberikan pemasukan tertinggi bagi pemerintah selain pajak dan devisa. Dengan pengelolaan yang baik dan profesional diharapkan BUMN dapat mengentaskan ketimpangan sosial serta kemiskinan yang ada di Indonesia. Pengertian BUMN yang menekankan pada fungsi-fungsi ekonomi nasional bisa menjadi alat yang tepat untuk mensejahterakan rakyat Indonesia

Leave a Reply