Selain BUMN (Badan Usaha Milik Negara) ada juga BUMS (Badan Usaha Milik Swasta), namun apakah pengertian BUMS itu? Pengertian BUMS adalah suatu badan atau lembaga usaha yang keseluruhan modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Adapun pihak swasta yang di maksud adalah pihak swasta dalam negeri dan pihak swasta asing.
Dari definisi BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) diatas, ada 2 hal yang menjadi poin penting, yaitu:
- Pihak swasta dalam negeri yaitu pihak-pihak diluar pemerintahan yang mengelola dan mengurus sumber daya ekonomi yang tidak vital dan strategis.
- Pihak swasta asing yaitu masyarakat luar negeri pemilik keseluruhan modal yang ada pada BUMS asing.
Tujuan dari pendirian BUMS adalah memaksimalkan keuntungan dan membuka lapangan pekerjaan sebanyak mungkin, sesuai dengan regulasi yang tercantum pada Pasal 33 UUD 1945, yaitu Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang memiliki kekuatan hukum.
Banyak perusahaan yang merupakan bagian terkecil dari BUMS, sehingga BUMS memimpin, menaungi, dan membawahi beberapa perusahaan. Sehingga banyak pebisnis yang memanfaatkan BUMS menjadi partner bisnis karena lebih menguntungkan daripada harus membangun perusahaan dari awal, terutama dalam permodalan dan strategi pemasaran.
Baca Juga: Tujuan dan Faktor-Faktor Pembangunan Ekonomi
Peran dan Fungsi BUMS
Karena dinilai lebih menguntungkan dalam segi finansial, dan profesionalisme serta fleksibilitas, menginisiasi pemerintah melibatkan BUMS dalam pembangunan ekonomi. Berikut ini peran dan fungsi BUMS.
Peran BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Dikutip dari situs maxmanroe, setidaknya ada 6 peran BUMS, diantaranya adalah:
- Menjadi mitra BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
- Menjadi pihak yang menambah produksi nasional.
- Menjadi pihak yang menyerap tenaga kerja.
- Membantu negara dalam upaya pemerataan pendapatan nasional.
- Membantu negara dalam mengusahakan dan mengelola kegiatan ekonomi.
- Menjadi pihak yang memicu pendapatan nasional dan menyerap pajak negara.
Fungsi BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
- Menjadi rekan dan partner pemerintah dalam usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Menjadi rekan dan partner dalam mengelola sumber daya.
- Menjadi pihak yang menimbulkan dinamika perekonomian masyarakat.
- Menjadi pihak yang memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Tujuan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Berikut tujuan didirikannya BUMS:
- Meningkatkan penerimaan pajak negara.
- Membantu dalam menyerap tenaga kerja atau membuka lapangan pekerjaan.
- Meningkatkan devisa negara dari aktivitas ekspor dan impor.
- Membantu dalam pengembangan modal di berbagai sektor industri.
- Meningkatkan kegiatan produksi untuk kemakmuran masyarakat.
Baca Juga: Pengertian Manajemen Produksi Menurut Para Ahli
Karakteristik atau Ciri-Ciri BUMS
photo by pexels.com/pixabay
Ada 3 karakteristik khusus dari BUMS (Badan Usaha Milik Swasta), diantaranya:
1. Ciri-Ciri BUMS Secara Umum
- Modal sepenuhnya berasal dari pihak swasta, baik perorangan atau kelompok.
- Pemilik memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk pengawasan secara fungsional dan hierarki.
- Shareholder atau pemilik saham dapat menjual sahamnya di bursa efek.
- BUMS berorientasi pada keuntungan.
- Pembagian modal dan keuntungan disesuaikan dengan persentase saham yang dimiliki.
2. Ciri-Ciri BUMS Berdasarkan Fungsi
- BUMS bertujuan mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin.
- Memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dalam pemenuhan ekonomi rakyat.
- Membantu pemerintah dalam mengelola SDA (Sumber Daya Alam) dan SDM (Sumber Daya Manusia).
- Menjadi lembaga atau badan yang menciptakan kedinamisan ekonomi negara.
3. Ciri-Ciri BUMS Berdasarkan Kepemilikan
- BUMS Perseorangan
- BUMS Persekutuan
Baca Juga: Pengertian Globalisasi, Teori, Faktor, dan Dampaknya
Jenis-Jenis BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Berikut ini jenis-jenis kepemilikan BUMS:
1. BUMS Perusahaan Perseorangan
BUMS yang modal dan tanggung jawabnya dipegang oleh pemilik perusahaan secara pribadi.
2. BUMS Persekutuan
BUMS yang dimodali dan dikelola oleh 2 orang atau lebih, dan membagi keuntungan sesuai dengan kepemilikan saham.
Contoh-Contoh BUMS
Berikut ini contoh-contoh BUMS
1. Contoh BUMS Nasional
- PT. Unilever Indonesia
- PT. Indofood Sukses Makmur
- PT. Djarum
- PT. Agung Podomoro
- PT. Air Mancur
2. Contoh BUMS Asing
- PT. Fastfood Indonesia Tbk (KFC)
- PT. City Bank
- PT. Freeport Indonesia
- PT Ericsson
Kelebihan dan Kekurangan BUMS
Kelebihan BUMS | Kekurangan BUMS |
---|---|
1. Meningkatkan Pemasukan Pajak Negara | 1. Jarang memperhatikan keadaan lingkungan |
2. Menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran | 2. BUMS sering kesulitan dalam mendapatkan pinjaman dari Bank |
3. Memproduksi barang-barang yang bermanfaat | 3. Sering terjadi persaingan yang tidak sehat |
4. Menambah devisa negara dari aktivitas ekspor dan impor |
Kesimpulan
Dengan memahami pengertian BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta, maka kamu akan lebih tentang fungsi dan perannya. Banyak disekitar kita perusahaan-perusahaan BUMS yang telah berkontribusi banyak dalam pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Indonesia. Semoga pembahasan ini bermanfaat.