Aktivitas impor menjadi salah satu penopang ekonomi nasional. Suatu negara tidak dapat memenuhi kebutuhan domestiknya sendiri karena keterbatasan sumber daya alam, manusia, energi, dan teknologi. Para ahli yang telah menjelaskan pengertian impor secara spesifik, memaparkan bahwa aktivitas ekspor dan impor dapat menjadi alat mewujudkan kesejahteraan ekonomi.
Lalu, seperti apakah yang dimaksud dengan impor? Apa pengertian impor? Apa saja jenis-jenisnya? Apa manfaat dan tujuannya? Serta, contoh-contoh aktivitas impor yang ada di Indonesia? Agar lebih memahaminya secara rinci, mari kita bahas satu persatu.
Apa Itu Impor?
Secara umum, yang dimaksud dengan impor (import) adalah kegiatan pembelian dan pemasukan barang / jasa atau komoditas dari luar negeri ke dalam negeri secara sah melalui proses perdagangan. Pendapat lain mengatakan bahwa definisi impor adalah kegiatan perdagangan internasional melalui pemasukan barang ke dalam wilayah pabean Indonesia yang dilakukan oleh perusahaan atau perseorangan yang bergerak di bidang ekspor-impor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku disuatu negara.
Suatu negara yang melakukan kegiatan impor pada umumnya karena ingin memenuhi kebutuhan akan produk dalam negeri tertentu yang tidak dapat dipenuhi sendiri atau untuk menambah cadangan (reserve). Selain itu, kegiatan impor dilakukan untuk memperkuat neraca pembayaran dan mengurangi potensi arus keluar devisa negara.
Baca Juga: Apa itu Sistem Ekonomi Liberal? Pengertian, Ciri, Kelebihan dan Kekurangnya
Pengertian Impor Menurut Para Ahli
Untuk lebih memahami pengertian impor maka dapat kita simak pendapat para ahli berikut ini:
1. Susilo Utomo (2008: 101)
Definisi impor adalah kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam kawasan pabean nasional yang dilakukan oleh perwakilan kedua negara, baik perorangan maupun perusahaan.
2. Marolop Tandjung (2011: 379)
Pengertian impor adalah kegiatan komersial melalui pengenalan barang dari luar negeri kedalam kawasan pabean Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Astuti Purnamawati (2013: 13)
Yang dimaksud dengan impor adalah perbuatan membeli barang di luar negeri sesuai dengan peraturan pemerintah yang dibayarkan dalam mata uang asing.
Jenis-Jenis Kegiatan Impor
Tergantung pada aktivitasnya, impor dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:
- Impor untuk dipakai, ini merupakan kegiatan memasukkan barang / jasa ke dalam wilayah pabean suatu negara untuk digunakan, dimiliki atau dikuasai oleh orang yang berdomisili di negara tersebut.
- Impor sementara, suatu kegiatan memasukkan barang / jasa ke dalam wilayah pabean Indonesia yang akan akan diekspor kembali paling lama tiga tahun.
- Impor angkut lanjut, ini merupakan kegiatan pengangkutan barang dengan mengangkut melalui satu kantor ke kantor lain tanpa proses bongkar muat terlebih dahulu.
- Impor untuk penimbunan, suatu kegiatan pengangkutan barang dengan alat angkut melalui satu kantor ke kantor lain dengan terlebih dahulu melakukan proses bongkar muat.
- Impor untuk diekspor kembali, yaitu kegiatan pengangkutan barang impor yang masih dalam daerah pabean untuk diekspor ke luar negeri. Ini dilakukan untuk produk yang diimpor dengan syarat seperti tidak sesuai pesanan, salah pengiriman, rusak, tidak memenuhi persyaratan teknis, ada perubahan regulasi.
Manfaat dan Tujuan Kegiatan Impor
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, kegiatan import adalah memasukan barang dari pabean negara lain ke dalam kawasan pabean nasional. Secara umum kegiatan impor berkaitan dengan kepabeanan, baik di negara pengirim dan negara penerima. Adapun manfaat dan tujuan dari kegiatan impor yaitu sebagai berikut:
1. Memperoleh bahan baku
Kegiatan produksi di suatu negara acapkali membutuhkan bahan baku tertentu yang tidak tersedia atau terbatas di dalam negeri. Untuk menjamin ketersediaan pasokan bahan baku untuk aktivitas produksi, negara tersebut mengimpor bahan baku yang diperlukan dari negara lain.
2. Memperoleh teknologi terkini
Dalam berbagai kegiatan ekonomi dan bisnis misalnya untuk memproduksi barang / jasa tertentu seringkali membutuhkan dukungan alat-alat dengan teknologi terkini yang tidak tersedia di dalam negeri. Untuk menunjang produksi barang / jasa secara lebih efisien, suatu negara mengimpor alat tersebut dari negara produsen.
3. Meningkatkan pendapatan devisa
Selain dari aktivitas ekspor, kegiatan impor juga dapat meningkatkan pendapatan devisa suatu negara. Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain seperti besarnya nilai penerimaan bea masuk atas barang impor.
Baca Juga: Tujuan dan Faktor-Faktor Pembangunan Ekonomi
Contoh Kegiatan Impor di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara yang aktif melakukan perdagangan internasional. Selain mengekspor, nilai impor negara Indonesia termasuk tertinggi di kawasan ASEAN, untuk pemenuhan berbagai produk domestik. Berikut beberapa contoh produk yang diimpor Indonesia dari negara lain:
Kesimpulan
Aktivitas ekspor impor selalu dibutuhkan oleh suatu negara. Hal ini dikarenakan tidak ada satupun negara didunia dapat berdiri sendiri memenuhi kebutuhan domestiknya tanpa bantuan dari negara lain.