Pekerjaan kontraktor merupakan salah satu pekerjaan yang berisiko tinggi. Profesi ini mengharuskan kita untuk memahami K3 sebagai standar keselamatan kerja. Lalu, Apa itu K3? Apa pengertian K3? Apa tujuan prinsip K3? Dan, bahaya apa saja yang harus dihindari pekerja saat melaksanakan aktivitasnya? Mari kita ulas lebih rinci.
Pengertian K3
K3 adalah singkatan dari Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja. Pengertian K3 adalah bidang yang terkait dengan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di lembaga atau lokasi proyek. Arti K3 (Keselamatan, Kesehatan dan Keselamatan) dapat dibagi secara khusus menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
- Pengertian K3 secara ilmiah. K3 adalah ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
- Definisi K3 secara filosofis. K3 adalah suatu upaya untuk memastikan integritas fisik dan spiritual tenaga kerja pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya terhadap pekerjaan dan budaya menuju masyarakat yang adil dan makmur.
K3 (keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja) adalah salah satu hal penting yang harus diterapkan oleh setiap bisnis. Regulasi Ini juga dinyatakan dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 Pasal 87.
Baca Juga: Aspek dan Ruang Lingkup Manajemen Produksi
Pengertian K3 Menurut Para Ahli
Berikut ini adalah definisi K3 (keamanan, kesehatan dan keselamatan di tempat kerja) menurut para ahli:
1. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
K3 atau OSH adalah upaya yang bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan tingkat tertinggi kesehatan fisik, mental dan sosial bagi pekerja di semua jenis pekerjaan, pencegahan masalah kesehatan karyawan yang disebabkan oleh kondisi kerja, perlindungan bagi pekerja di tempat kerja dari risiko karena faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
2. Widodo
Pengertian K3 adalah bidang yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di suatu lembaga atau lokasi proyek.
3. Flippo
Definisi K3 adalah pendekatan yang menentukan standar yang komprehensif dan spesifik, menentukan kebijakan pemerintah untuk praktik perusahaan di tempat kerja dan implementasinya melalui panggilan, denda, dan sanksi lainnya.
4. Mathis & Jackson
Pengertian K3 adalah kegiatan yang menjamin terciptanya kondisi kerja yang aman, terlindung dari gangguan fisik dan mental melalui pembinaan dan pelatihan, mengarahkan dan mengendalikan pelaksanaan tugas karyawan dan memberikan bantuan sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik dari lembaga pemerintah maupun dari perusahaan tempat mereka bekerja.
5. Hadiningrum
Arti K3 adalah pengawasan sumber daya manusia, permesinan, bahan dan metode yang mencakup lingkungan kerja sehingga pekerja tidak mengalami kecelakaan.
6. Ardana
Pengertian istilah K3 adalah upaya perlindungan yang bertujuan memastikan bahwa pekerja dan orang lain di tempat kerja selalu aman dan sehat sehingga setiap sumber produksi dapat digunakan dengan aman dan efisien.
Ruang lingkup K3
Berdasarkan pada pemaparan definisi K3 di atas, ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan perusahaan ketika menerapkan k3, yaitu:
1. Lingkungan kerja
Lingkungan kerja merupakan adalah dimana pekerja melakukan aktivitas kerja. Kondisi lingkungan kerja harus memadai (suhu, ventilasi, penerangan, sirkulasi, situasi) untuk meminimalkan kemungkinan kecelakaan atau penyakit.
2. Alat Kerja dan Bahan Produksi
Alat kerja dan bahan produksi merupakan elemen yang dibutuhkan perusahaan untuk menghasilkan barang / jasa. Maka dari itu, alat kerja dan bahan produksi adalah penentu dalam proses produksi, tentu saja, kelengkapan, keamanan dan kondisi alat kerja dan bahan produksi harus dipertimbangkan.
3. Metode Kerja
Metode kerja adalah bentuk standar dari pekerjaan yang harus dilakukan oleh pekerja sehingga tujuan kerja tercapai secara efektif dan efisien, dan keselamatan serta kesehatan kerja terjaga dengan baik. Misalnya, pengetahuan mengenai cara mengoperasikan mesin dan juga peralatan pelindung pribadi yang sesuai standar.
Baca Juga: Pengertian Manajemen Operasional Menurut Para Ahli
Peran K3 di Perusahaan
Berikut ini adalah peran-peran K3 di tempat kerja:
- Setiap tenaga kerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan demi kesejahteraan hidup dan untuk meningkatkan produksi.
- Setiap orang di tempat kerja harus memiliki jaminan keselamatan mereka.
- Semua sumber produksi harus digunakan secara efisien dan aman.
- Harus ada tindakan lanjutan oleh perusahaan sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Jenis Bahaya Aktivitas Kerja
Dalam hal keamanan, kesehatan dan keselamatan di tempat kerja, pekerja harus diedukasi tentang jenis bahaya yang ada. Berikut ini merupakan beberapa jenis bahaya dalam K3:
1. Bahaya dari Bahan Kimia
Risiko bahaya berasal dari berbagai bahan kimia yang berpotensi membahayakan kesehatan jika terhirup atau bersentuhan. Contoh bahaya kimia:
- Gas kimia beracun toksik
- Uap bahan kimia
- Pembakaran residu kimiawi
2. Bahaya dari Fisik
Resiko bahaya yang berasal dari berbagai hal yang berkaitan dengan fisik dan berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan jika terjadi kontak. Contoh bahaya k3 tipe fisik:
- Suhu ekstrem (terlalu dingin atau terlalu panas).
- Suara terlalu keras, yang dapat mengganggu pendengaran.
- Kondisi dan sirkulasi udara yang tidak wajar
3. Bahaya dari Jenis Pekerjaan
Risiko ini berasal dari jenis pekerjaan / proyek yang berpotensi membahayakan kesehatan dan mengancam keselamatan jiwa pekerja. Contoh bahaya K3 tipe ini:
- Pencahayaan di lokasi kerja sangat minim, yang berpotensi menyebabkan kerusakan penglihatan.
- Pekerjaan mengangkut barang / bahan menggunakan orang yang kurang hati-hati dan menyebabkan cedera / luka.
- Peralatan dan keamanan yang tidak lengkap yang dapat menyebabkan pekerja terluka / terluka.
Fungsi K3 Secara Umum
Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja memiliki banyak fungsi dan manfaat, baik untuk perusahaan maupun bagi tenaga kerja. Berikut ini merupakan fungsi K3 secara umum:
- Sebagai panduan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi keberadaan risiko dan bahaya untuk keselamatan dan kesehatan di tempat kerja.
- Membantu memberikan saran tentang perencanaan, proses organisasi, desain tempat kerja, dan implementasi pekerjaan.
- Sebagai panduan untuk memantau kesehatan dan keselamatan pekerja di tempat kerja.
- Memberikan saran tentang informasi, edukasi, dan pelatihan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.
- Sebagai panduan untuk membuat desain, metode, prosedur, dan program pengendalian risiko keselamatan.
- Sebagai acuan untuk mengukur efektivitas langkah-langkah pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya.
Tujuan K3
Menurut Undang-Undang Keselamatan No. 1 tahun 1970, tujuan K3 adalah untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat pekerjaan. Selain itu, K3 juga berfungsi untuk melindungi semua sumber-sumber produksi sehingga dapat digunakan secara efektif. Berikut ini adalah tujuan umum K3:
- Melindungi dan menjaga kesehatan serta keselamatan pekerja sehingga kinerjanya dapat ditingkatkan.
- Untuk menjaga dan menjamin keselamatan dan kesehatan semua orang di tempat kerja.
- Untuk memastikan bahwa sumber daya produksi dikelola dengan baik dan dapat digunakan dengan aman dan efisien.
Kesimpulan
K3 adalah standarisasi yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Jika perusahaan lalai maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas. Peran BPJS sangat penting untuk mengcover semua biaya kecelakaan yang dialami oleh pekerja.