Akhir-akhir ini banyak media yang menyinggung tentang topik-topik nasionalisme. Namun, apa sih yang dimaksud dengan nasionalisme? Atau, apa arti nasionalisme? Dan, apa fungsi nasionalisme menurut nilai-nilai dalam Pancasila? Mari kita bahas satu persatu.
Secara bahasa, istilah kata “nasionalisme” adalah serapan dari bahasa Inggris, yaitu kata “nation” yang artinya adalah “bangsa”. Jadi secara harfiah, definisi nasionalisme adalah sesuatu hal yang berkaitan erat dengan nilai-nilai kebangsaan.
Sedangkan, menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), arti nasionalisme adalah suatu paham yang mengajarkan seseorang warga negara tentang sikap mencintai bangsa dan negaranya sendiri. Dari penjelasan ini, maka dapat disimpulkan bahwa nasionalisme berhubungan erat dengan sikap mencintai negara, baik budaya didalamnya, masyarakat, serta tatanannya.
Baca Juga: Pengertian Integrasi Nasional, Faktor-Faktor, Syarat, dan Contohnya
Pengertian Nasionalisme Menurut Nilai-Nilai Pancasila
Berdasarkan sejarah, timbulnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia ada jauh sebelum kemerdekaan. Hal ini dapat ditinjau dari isi pernyataan yang ada dalam Sumpah Pemuda, pada tanggal 28 Oktober tahun 1928. Di dalam Sumpah Pemuda tersebut menyatakan bahwa mereka “Berbangsa satu, bangsa Indonesia. Bertanah air satu, tanah air Indonesia. Dan berbahasa satu, bahasa Indonesia.”
Selain itu sikap nasionalisme itu ada pada sumpah pemuda, nilai-nilai nasionalisme juga tertuang dalam Pancasila dan Pembukaan UUD Tahun 1945. Pada pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 menyebutkan bahwa Rakyat Indonesia mencintai negaranya dan turut serta dalam menjaga perdamaian & ketertiban dunia.
Jadi, nasionalisme yang tertuang pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 adalah bentuk cinta kepada bangsa dan tanah air dengan ikut berperan serta dalam menjaga perdamaian & ketertiban dunia.
Pengertian Nasionalisme Menurut Kajian Para Ahli
Para ahli dalam ketatanan hukum dan negara telah menjabarkan secara rinci mengenai pengertian nasionalisme, diantaranya yaitu:
1. Benedict Anderson
Pengertian nasionalisme adalah “sebuah bentuk kesadaran bahwa setiap orang yang berada di dalam suatu negara tertentu, dengan demikian maka setiap anggota harus berusaha untuk menjaga negara dimana ia berada.”
2. Otto Bauar
Definisi nasionalisme adalah “suatu bentuk sikap persatuan yang tercipta karena adanya perasaan senasib dan sepenanggungan.”
3. Smith
Arti nasionalisme adalah “suatu ideologis atau pemahaman yang digunakan untuk meraih dan memelihara kohesi, otonomi, serta individualitas. Ideologi ini dilakukan oleh satu kelompok sosial tertentu dan diakui oleh beberapa anggotanya untuk membentuk satu bangsa.”
4. Ernest Renan
Pengertian nasionalisme adalah “suatu bentuk keinginan dan hasrat untuk bersatu dan bernegara. “
5. Louis Sneyder
Definisi nasionalisme adalah “bentuk perpaduan antara sosial, politik, ekonomi, dan intelektual manusia. Louis Sneyder juga melanjutkan, bahwa sikap nasionalisme berhubungan erat dengan sikap bersosial, berpolitik, berekonomi, dan berintelektual, dimana aspek-aspek ini sangat penting didalam bernegara.”
6. L. Stoddard
Nasionalisme adalah “wujud kepercayaan atau pemahaman yang dianut oleh sebagian besar masyarakat dimana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai rasa saling memiliki di dalam suatu bangsa.”
7. Hans Kohn
Nasionalisme adalah “bentuk (formalisasi) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa & bernegara itu sendiri. Hans Kohn juga melanjutkan bahwa nasionalisme merupakan sebuah kesadaran jika sebuah masyarakat adalah satu kesatuan.”
Baca Juga: Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli, Sejarah, Dan Jenis-Jenisnya
Ciri-Ciri Nasionalisme
image by rf-berjangka.net
Mengacu pada definisi nasionalisme diatas, maka nasionalisme dapat dikenali melalui karakteristiknya. Menurut Drs. Sudiyo, berikut ini ciri-ciri nasionalisme, yaitu:
- Adanya persatuan & kesatuan bangsa.
- Munculnya organisasi-organisasi modern yang sifatnya nasional.
- Perjuangan yang bersifat nasional.
- Nasionalisme bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan dan mendirikan suatu negara.
- Nasionalisme lebih mengutamakan pada pemikiran-pemikiran kebangsaan, sehingga media pendidikan berperanan penting dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa.
Semangat nasionalisme juga tertuang pada butir-butir Pancasila, yaitu pada sila ketiga yang bunyinya “Persatuan Indonesia” dengan karakteristik sebagai berikut:
- Rasa cinta terhadap tanah air Indonesia.
- Bangga memiliki tanah air dan bangsa Indonesia.
- Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
- Memposisikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Tujuan Nasionalisme
Berikut ini beberapa tujuan ideologi nasionalisme yang harus dimiliki orang setiap individu dalam berbangsa:
- Meningkatkan dan menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air.
- Menumbuhkan semangat rela berkorban untuk bangsa dan negara.
- Membangun serta mempererat tali persaudaraan antar sesama masyarakat.
- Membangun kerukun dan keharmonis antar individu dalam masyarakat.
- Menjaga negara dari serangan musuh, baik dari luar atau dalam negeri.
Bentuk-Bentuk atau Wujud Sikap Nasionalisme
Dikutip dari situs maxmanroe, berikut ini beberapa bentuk perwujudan sikap nasionalisme, diantaranya yaitu:
- Nasionalisme Kenegaraan
Praktik nasionalisme dimana masyarakatnya memiliki perasaan nasionalistik yang kuat dan diberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. - Nasionalisme Kewarganegaraan
Bentuk nasionalisme dimana negara memiliki kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, perwakilan politik, atau kehendak rakyat. - Nasionalisme Agama
Wujud nasionalisme dimana negara memiliki legitimasi politik dari adanya persamaan agama. - Nasionalisme Identitas
Wujud nasionalisme dimana negara memiliki kebenaran politik secara organik, yaitu hasil dari suatu ras atau bangsa menurut semangat romantisme. - Nasionalisme Budaya
Wujud nasionalisme dimana negara memiliki kebenaran politik yang berasal dari budaya bersama, bukan dari sifat keturunan, seperti ras, warna kulit, dan lainnya. - Nasionalisme Etnis
Semangat kebangsaan dimana negara memiliki kebenaran politik dari etnis atau budaya asal suatu masyarakat.
Baca Juga: Pengertian Norma, Macam-Macam, Fungsi, Karakteristik, dan Contohnya
Sikap-sikap dan perilaku yang sejalan dengan wujud nasionalisme adalah:
- Mematuhi segala hukum negara.
- Mematuhi aturan yang berlaku.
- Menciptakan & mencintai produk dalam negeri.
- Melestarikan kebudayaan yang ada.
- Bersedia untuk melakukan aksi nyata membela, mempertahankan, serta memajukan negara.
- Dan lain sebagainya.
Kesimpulan
Sebagai pemuda kita harus menumbuhkan sikap nasionalisme untuk mencinta bangsa dan negara Indonesia, karena kita harus memajukan negara Indonesia. Kalau bukan siapa lagi!