Semua orang pasti pernah mendengar istilah kata norma. Namun, apa sih pengertian norma itu? Secara bahasa, kata “norma” berasal dari bahasa Belanda yaitu “norm”, yang artinya pokok kaidah, patokan, atau pedoman. Tetapi ada yang berpendapat kata norma berasal dari bahasa lati, yaitu “mos” yang maknanya tata kelakuan, kebiasaan, atau adat istiadat.
Secara umum definisi kata norma yaitu pedoman, kaidah, acuan, dan ketentuan dalam berperilaku dan berinteraksi sesama manusia di dalam bermasyarakat. Umumnya, norma hanya berlaku pada suatu lingkungan masyarakat atau daerah tertentu, seperti etnis, agama, atau negara tertentu. Tetapi, ada juga norma-norma umum yang bersifat universal yang dapat diterima oleh semua manusia.
Norma yang merupakan pedoman dalam berperilaku bermasyarakat, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh individu atau kelompok, maka akan ada sanksi yang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Jadi, norma dapat bersifat regresif atau memaksa.
Definisi Norma Menurut Para Ahli
Para ahli telah menjelaskan secara rinci mengenai pengertian norma, diantaranya sebagai berikut:
Soerjono Soekanto
Pengertian norma adalah “seperangkat aturan agar hubungan sesama manusia di dalam masyarakat terjalin dengan baik dan harmonis.”
Isworo Hadi Wiyono
Definisi norma adalah “petunjuk atau peraturan hidup yang memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dilakukan, dan mana yang harus dihindari, untuk mewujudkan keteraturan dan ketertiban dalam masyarakat.”
Broom & Selznic
Arti norma yaitu “rancangan ideal tentang perilaku manusia yang mana memberikan batasan kepada anggota masyarakat untuk mendapatkan tujuan hidupnya.”
Anthony Giddens
Pengertian norma yaitu “suatu prinsip-prinsip atau aturan yang nyata, yang seharusnya diperhatikan oleh setiap anggota masyarakat.”
Robert Mz. Lawang
Definisi norma adalah “gambaran tentang apa yang diinginkan pantas dan baik sehingga sejumlah anggapan yang baik serta perlu diberi apresiasi sebagaimana mestinya.”
John J. Macionis
Arti norma adalah “aturan-aturan dan harapan masyarakat yang memandu sebuah perilaku anggotanya.”
Craig Calhoun
Pengertian norma adalah “ aturan dan pedoman yang menyatakan tentang bagaimana seseorang supaya bertindak dalam kondisi dan situasi tertentu.”
E. Altrecht
Definisi norma adalah “semua petunjuk hidup yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan bangsa yang peraturan tersebut diwajibkan untuk ditaati oleh seluruh masyarakat, dan jika ada yang melanggar maka akan ada tindakan dari pemerintah.”
Baca Juga: Pengertian Integrasi Nasional, Faktor-Faktor, Syarat, dan Contohnya
Macam-Macam Norma Yang Berlaku Dalam Masyarakat
photo by paramadina-pusad.or.id
Berikut ini ada beberapa jenis norma yang ada di dalam masyarakat, diantaranya sebagai berikut:
Norma Agama
Norma agama adalah pedoman hidup oleh manusia yang bersumber dari Tuhan. Norma jenis ini bersifat dogmatis, sehingga tidak boleh ditambah ataupun dikurangi. Di dalam norma agama ada sanksi berupa hukuman di akhirat bagi pemeluknya yang melanggar aturan-aturan tersebut.
Contoh-Contoh Norma Agama
- Dilarang mencuri
- Dilarang saling membunuh
- Dilarang berzina
- Harus berbakti pada kedua orang tua
- Melakukan ibadah
- Menjalankan segala perintah yang ada dalam kitab suci
- Dilarang berbuat jahat terhadap orang lain
- Dilarang berkata dusta
Norma Hukum
Norma hukum adalah aturan-aturan yang dibuat oleh lembaga pemerintahan yang memiliki wewenang mengatur kehidupan berbangsa, bermasyarakat, serta bernegara. Norma ini bersumber dari doktrin, perundang-undangan, kebiasaan, dan yurisprudensi.
Norma hukum memiliki fungsi sebagai berikut:
- Mengatur berbagai hal yang belum ada pada norma-norma lain.
- Sebagai pelengkap norma-norma lain dengan sanksi yang tegas dan nyata.
Contoh-Contoh Norma Agama
- Aturan dalam berlalu-lintas
- Dilarang korupsi, mencuri, atau merampok
- Kewajiban membayar pajak
Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah pedoman yang berasal dari hati sanubari manusia yang berkaitan dengan baik atau buruknya suatu perbuatan. Biasanya norma kesusilaan ini berbentuk moralitas manusia.
Contoh-Contoh Norma Kesusilaan
- Berbuat baik terhadap sesama
- Berkata jujur
- Bersikap adil
- Tidak mengambil hak orang lain
Baca Juga: Pengertian Ekonomi Menurut Para Ahli, Prinsip, Motif, Kegiatan Ekonomi
Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah aturan umum sosial yang terbentuk secara sadar dan tidak sadar yang diulang terus menerus yang kemudian menjadi suatu kebiasaan.
Contoh-Contoh Norma Kebiasaan
- Bangun pagi
- Makan teratur
- Menggosok gigi
- Memberikan hadiah
- Berdoa sebelum makan dan minum
Norma Keseponan
Norma kesopanan adalah norma yang muncul dari aktivitas antar manusia dalam masyarakat dan dianggap penting di dalam pergaulan bermasyarakat. Sumber terciptanya norma ini adalah dari masyarakat itu sendiri yang bersifat relatif dan berbeda-beda.
Contoh-Contoh Norma Kesopanan
- Menghormati dan menghargai orang yang lebih tua
- Bertutur kata dengan baik
- Memberikan salam
- Membuang sampah pada tempatnya
Ciri-Ciri atau Karakteristik Norma
Berikut ini beberapa ciri atau karakteristik norma:
- Norma bersifat mengikat dan ada sanksi didalamnya
- Norma tercipta karena ada kesepakatan bersama
- Setiap anggota masyarakat wajib mentaati norma yang berlaku
- Setiap anggota masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi
- Norma dapat berubah sesuai dengan perkembangan
- Umumnya norma tidak tertulis, kecuali norma agama dan norma hukum
Baca Juga: Pengertian BUMS, Fungsi, Tujuan, Dan Contoh-Contohnya
Fungsi Norma
Berikut ini fungsi-fungsi norma dalam masyarakat, diantaranya adalah:
- Norma berfungsi sebagai aturan dan pedoman
- Norma menciptakan keteraturan dan ketertiban
- Norma menciptakan keadilan dan keikutsertaan masyarakat
- Norma menjadi dasar dalam memberikan sanksi
- Norma membatu semua anggota dalam mencapai tujuan bersama
Kesimpulan
Pengertian norma yang menjadi dasar terciptanya aturan-aturan dan pedoman dalam masyarakat. Dengan memahami norma-norma yang berlaku akan membantu masyarakat dalam mencapai tujuan bersama. Semoga pembahasan ini bermanfaat.