Categories
Ilmu

Pengertian Perseroan Terbatas atau PT

Perseroan terbatas atau PT merupakan suatu bentuk badan usaha yang berbadan hukum, setiap modal yang tertanam terdiri dari saham-saham, dan pemiliknya memiliki sebagian atau sejumlah saham. Setiap saham yang dimiliki oleh pemilik modal dapat diperjualbelikan, sehingga kepemilikan perusahaan dapat dipindah-tangankan tanpa harus ada pembubaran unit perusahaan.

Secara umum pengertian PT (perseroan terbatas) adalah sebagai badan usaha yang didalamnya ada persekutuan modal dengan kemampuan manajemen saham dimana setiap pemegang saham memiliki tanggung jawab dengan kepemilikan sahamnya.

Baca Juga: Pengertian Akuntansi Menurut Para Ahli, Tujuan, Fungsi, dan Jenis

Jenis-Jenis PT (Perseroan Terbatas)

Ada 3 (tiga) jenis perseroan terbatas (PT) diantaranya sebagai berikut:

Perseroan Terbatas (PT) Terbuka

PT terbuka dikenal juga dengan sebutan PT yang go publik, dimana setiap orang dapat memiliki saham perusahaan dengan membelinya di pasar saham atau pasar modal. Contoh PT terbuka:

  • PT. Bank Mandiri Tbk
  • PT. Bank Sinarmas Tbk
  • PT. Astra International Tbk
  • PT. Bank Central Asia Tbk
  • Dan masih banyak lagi

Perseroan Terbatas (PT) Tertutup

Berbeda dengan PT terbuka, PT tertutup tidak menjual sahamnya ke masyarakat luas. Modal dari PT tertutup hanya berasal dari kalangan tertentu, seperti keluarga atau kerabat. PT tertutup juga sering dikenal dengan Private Company. Contohnya:

  • Bakrie Group
  • MNC Group
  • Salim Group
  • Lippo Group
  • Sinar Mas Group

Baca Juga: Pengertian Marketing Mix

Perseroan Terbatas (PT) Kosong

PT kosong adalah PT yang telah memiliki izin bisnis dan izin lainnya, tetapi belum ada aktivitas/kegiatan yang dilakukan oleh badan PT tersebut. Contohnya:

  • PT Asian Biscuit
  • PT Bayur Air
  • PT Semen Kupang
  • PT Sarana Rekatama Dinamika
  • PT Adam Air

Ciri-Ciri PT (Perseroan Terbatas)

Berikut ini beberapa ciri atau karakteristik PT, diantaranya sebagai berikut:

  • Tujuan pendirian PT adalah mencari keuntungan (profit oriented).
  • PT memiliki fungsi komersial dan fungsi ekonomi.
  • Modal PT berasal dari obligasi dan saham.
  • PT tidak mendapatkan fasilitas negara.
  • Kekuasaan tertinggi PT ditentukan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
  • Pemilik saham memiliki tanggung jawab terhadap perusahaan sebesar saham yang dimilikinya.
  • Keuntungan pemilik modal didapatkan dalam bentuk dividen (pembagian hasil).
  • Perusahaan dipimpin dan dikelola oleh dewan direksi.

Baca Juga: Tujuan dan Manfaat Segmentasi Pasar

Kelebihan dan Kekurangan PT (Perseroan Terbatas)

Dilansir dari laman maxmanroe, sama seperti jenis badan usaha lainnya, PT juga memiliki kelebihan dan kekurangannya, berikut ini penjelasannya:

Kekurangan PT

  • PT merupakan badan hukum jadi kelangsungan hidupnya terjamin, walaupun terjadi pergantian kepemilikan.
  • Para pemilik saham memiliki tanggung jawab sebesar modal yang ditanamkannya.
  • Kepemilikan saham dapat diperjualbelikan dengan mudah.
  • PT dapat memperluas unit usahanya dengan mudah karena kemudahan dalam mendapatkan modal.
  • Sumber daya modal PT dikelola oleh spesialis/profesional sehingga penggunaan efisien dan efektif.

Baca Juga: Peluang Bisnis Online Terbaru Yang Sangat Menguntungkan

Kekurangan PT

  • Pendirian PT membutuhkan biaya yang relatif besar.
  • Proses pendirian PT cenderung sedikit lebih sulit jika dibandingkan dengan jenis badan usaha lainnya.
  • Sering terjadi konflik internal, terutama oleh para pemegang saham dan dewan direksi.
  • PT menjadi salah objek pajak negara, jadi PT dikenakan pajak lebih tinggi.

Perbedaan PT dan CV

Berikut ini tabel perbedaan antara PT dan CV (persekutuan komanditer)

Kesimpulan

Memahami pengertian PT dapat membantu kamu dalam mendirikan unit bisnis dengan skalabilitas yang lebih besar. Perseroan Terbatas juga merupakan objek pajak negara, dimana PT berkontribusi besar dalam memberikan pajak ke dalam negara yang akan digunakan untuk pembangunan ekonomi dan hal lainnya. Semoga Bermanfaat.

Leave a Reply