Categories
Ilmu

Pengertian Sanering, Contoh Sejarah & Dampaknya

Apakah kamu pernah mendengar istilah sanering? Mungkin kamu jarang atau bahkan tidak pernah mendengarnya sama sekali. Sanering sendiri adalah istilah yang digunakan dalam perekonomian suatu negara yang berkaitan dengan “uang”. Ditulis dalam sejarah pemerintah Indonesia pernah melakukan sanering beberapa kali.

Sanering sering disamakan dengan istilah redenominasi, padahal keduanya memiliki maksud dan makna yang berbeda. Pengertian sanering (devaluasi) adalah suatu bentuk regulasi atau kebijakan pemerintah suatu negara untuk menurunkan nilai mata uangnya yang bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat. Sedangkan pengertian redenominasi adalah sebuah kebijakan pemerintahan suatu negara untuk menyederhanakan nilai mata uangnya tetapi tidak mengurangi nilainya, sebagai contoh pemerintah Indonesia meredenominasi Rp. 10.000 menjadi Rp. 1 saja (id.wikipedia).

Pemerintah yang menerapkan kebijakan sanering bertujuan untuk memotong nilai mata uangnya sehingga menurunkan daya beli masyarakat karena kekayaan yang dimilikinya akan otomatis menurun.

Jadi dapat disimpulkan kebijakan sanering yang diterapkan pemerintah tidak hanya akan memberikan dampak positif tetapi juga akan berdampak negatif bagi sistem perekonomian suatu negara. Salah satu dampak buruk yang langsung dirasakan adalah akan dialami oleh para pebisnis dimana produk yang telah dipasarkan akan berkurang penjualannya, hal tersebut akan menyebabkan banyak industri yang akan gulung tikar atau bankrut.

Baca Juga: Pengertian Ekonomi Mikro

Sejarah Peristiwa Sanering Yang Pernah Terjadi di Indonesia

Dalam sejarah perekonomian indonesia sudah beberapa kali kebijakan sanering ini dilakukan, diantaranya sebagai berikut:

1. Sanering Pertama di Tahun 1950

Pemerintah Indonesia pertama kali memberlakukan kebijakan sanering pada tanggal 19 Maret 1950, yang dikenal dengan sebutan “Gunting Syarifudin” dimana pada saat itu uang kertas digunting menjadi dua bagian, bagik secara nilai maupun fisik uangnya.

Pengguntingan uang kertas tersebut dilakukan pada pecahan uang Rp. 5 yang secara fisik dimana bagian kiri nilainya Rp. 2,5 sedangkan bagian kanan tidak ada nilainya lagi.

2. Sanering Kedua di Tahun 1959

Sanering untuk kedua kalinya diberlakukan pada tanggal 25 Agustus 1959. Pada saat itu pecahan uang Rp. 1000 (dijuluki gajah) nilainya menjadi Rp. 100, dan pecahan uang Rp. 500 (dijuluki macan) nilainya menjadi Rp. 50.

3. Sanering Ketiga Tahun 1965

Yang terakhir dalam sejarah perekonomian Indonesia kebijakan sanering diberlakukan pada tanggal 13 Desember 1965, yang dimana saat itu uang pecahan Rp. 1000 nilainya berubah menjadi Rp. 1 (uang baru).

Baca Juga: Pengertian Boikot

Dampak Kebijakan Sanering Pada Perekonomian Indonesia

Jika ditinjau dari pengertian sanering itu sendiri, kebijakan tersebut seharusnya dapat memperbaiki sistem perekonomian masyarakat serta bertujuan untuk menekan laju inflasi. Tetapi, pada prakteknya seperti yang dialami pemerintah Indonesia di tahun 1959 menyebabkan terjadi kekacauan perekonomian yang begitu parah.

Pada saat itu presiden Ir. Soekarno berdasarkan UU No.2 Prp. Tahun 1959 menerbitkan kebijakan sanering pada tanggal 25 Agustus 1959. Dalam kebijakan tersebut Ir. Soekarno menurunkan nilai uang Rp. 1.000 dan Rp. 500 menjadi 10% yaitu Rp. 100 dan Rp. 50.

Kebijakan tersebut diambil bertujuan untuk menekan laju inflasi yang berlangsung hingga tahun 1960. Tetapi, karena jaman itu sistem informasi dan media belum secanggih saat ini, pengumuman kebijakan sanering tersebut tidak tersebar merata ke seluruh penjuru wilayah negara Indonesia.

Tidak meratanya penyebaran berita tersebut menyebabkan masyarakat yang mengetahuinya terlebih dahulu berlomba-lomba membelanjakan uang tersebut secara serentak. Kejadian ini merupakan bentuk dari kepanikan masyarakat yang menyebabkan kerugian besar bagi para pengusaha. Pada saat itu perekonomian Indonesia benar-benar kacau karena masyarakat tidak ingin memiliki uang macan dan gajah yang nilainya turun.

Efek terburuk dari pemberlakukan kebijakan sanering tersebut adalah justru membuat inflasi semakin menguat dan meningkatnya beban pemerintah. Di tahun 1961 pemerintahan Ir. Soekarno mengalami defisit hingga mencapai 29.7% dan terus memburuk ke angka 63,4% pada tahun 1965an.

Baca Juga: Pengertian Pedagangan Internasional

Kelemahan Sanering

Mengambil pelajaran dari kebijakan sanering pada tahun 1959, banyak kerugian yang dialami oleh pemerintah dan masyarakat ketimbang keuntungan. Memang saat ini kecil kemungkinannya pemerintah memberlakukan kebijakan sanering, tetapi sebagai masyarakat dan pebisnis harus tetap mewaspadai dan mengawasi perkembangan ekonomi Indonesia.

Ada beberapa kelemahan sanering jika diberlakukan disuatu negara

  • Melambatnya pembangunan ekonomi suatu negara.
  • Melemahnya nilai mata uang rupiah terhadap mata uang asing.
  • Turunnya daya beli masyarakat yang mengakibatkan kerugian besar.
  • Masyarakat kecil akan mengalami kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Pengertian Redenominasi

Perbedaan Sanering Redenominasi

Demikian penjelasan pengertian sanering, sejarah, dampak, dan perbedaan dengan redenominasi. Dengan memahami secara lengkap dapat menambah pengetahuan kamu dibidang ekonomi makro. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply