Di dalam dunia kerja tentunya sering mendengar istilah personalia dan HRD. Kedua jabatan ini sangat erat kaitannya, bahkan banyak orang yang menganggapnya sama. Namun, pada realitanya HRD dan personalia memiliki perbedaan yang sangan mencolok, baik dari segi tanggung jawab serta fungsinya.
Memang di beberapa perusahaan, terutama yang berskala besar sangat umum ditemukan dua jabatan ini. Tapi, ada juga sebagian perusahaan yang seorang karyawan merangkap menjalankan kedua fungsi jabatan tersebut.
Pada prinsipnya kedua posisi ini memiliki peran dan fungsinya yang berbeda. Nah, agar lebih memahami perbedaan antara hrd dan personalia dalam suatu perusahaan, berikut ini adalah penjelasan rincinya.
HRD atau Human Resource Development
Secara bahasa, HRD lebih dikenal dengan Departemen Sumber Daya Manusia (SDM). Dan secara umum, tugas HRD adalah mengurusi masalah-masalah terkait karyawan, mulai dari proses perekrutan, pengembangan karir, evaluasi kinerja karyawan, konsultasi, administrasi, hingga proses PHK (pemutusan hubungan kerja). Nah biasanya, HRD selalu ditemukan di perusahaan besar atau dalam perusahaan induk.
Jika ditelusuri lebih dalam, maka dapat dikatakan bahwa HRD terlibat dalam proses menangani berbagai masalah dalam ranah karyawan, staf, kepegawaian, dan manajer pada semua tingkatan. Tujuannya yaitu untuk menunjang kegiatan organisasi, instansi, lembaga atau perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan yang telah ditetapkan.
Selain itu, seorang manajer HRD juga terlibat dalam prosedur berkelanjutan yang bertanggung jawab untuk memasok orang yang tepat ke organisasi atau perusahaan. Kemudian, orang-orang tersebut akan ditempatkan di tempat dan jabatan yang sesuai ketika perusahaan membutuhkannya.
Tugas, tanggung jawab dan fungsi HRD di sebuah perusahaan:
- HRD mempunyai tugas mempersiapkan dan menyeleksi tenaga kerja, berdasarkan persiapan yang meliputi faktor internal dan eksternal, rekrutmen kerja dan seleksi kerja.
- HRD bertanggung jawab atas pengembangan karir dan evaluasi kinerja karyawan. Agar setiap karyawan dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi perusahaan maka ia harus menguasai pekerjaan yang menjadi miliknya dan tanggung jawabnya.
- HRD bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi dan perlindungan kepada karyawan. Kompensasi adalah suatu penghargaan atau gaji atas kontribusi atas pekerjaan karyawan yang diberikan secara rutin dari suatu perusahaan. Adapun kompensasi tersebut harus memadai dan sejalan dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada pada lingkungan eksternal perusahaan, agar tidak menimbulkan masalah-masalah ketenagakerjaan atau juga kerugian finansial perusahaan.
Rekomendasi Editor
- Perbedaan Karyawan Full Time, Part Time, dan Freelancer
- Pengertian Akomodasi, Fungsi dan Manfaatnya
- Laporan Keuangan: Definisi, Manfaat, Tujuan, dan Jenis-Jenisnya
- Tugas dan Tanggung Jawab Business Consultant
Personalia
Personalia merupakan rangkaian kegiatan pengelolaan SDM dalam berbagai urusan administrasi. Selain itu, staf personalia juga mengatur hubungan kerja antara perusahaan dengan karyawannya.
Tidak seperti HRD (human resource development) yang terkait dengan karyawan, personalia memiliki fungsi seperti bertanggung jawab atas database karyawan, penggajian, dan pembayaran tunjangan lainnya. Hal ini termasuk pinjaman karyawan, kehadiran (presensi dan absensi), catatan cuti tahunan, dan pengarsipan dokumen.
Fakta dilapangan, ternyata pemahaman personalia adalah fondasi awal dari human relations (hubungan antar manusia). Saat itu, muncul kebutuhan akan bagian khusus untuk melayani kebutuhan karyawan secara maksimal, seperti masalah gaji, bantuan, kehadiran, cuti, dan persoalan administrasi lainnya. Nah, dari situ personalia dikenal dengan hal-hal yang bersifat administratif.
Tugas, tanggung jawab, dan fungsi personalia dalam perusahaan:
- Mengkoordinasi tenaga kerja
- Sosialisasi dan koordinasi
- Penyusunan surat perjanjian kerja atau kontrak kerja dengan karyawan baru
- Menyusun presensi kehadiran karyawan
- Mengelola dan menyusun surat masuk dan surat keluar
- Memperbarui catatan data
Kesimpulan
Maka dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara HR dan staf personalia terletak pada ruang lingkup pekerjaan keduanya. Personalia biasanya berada di wilayah administrasi yang mendukung pelaksanaan fungsi-fungsi SDM. Sedangkan HRD mengurusi persoalan kepegawaian.
Kedua jabatan ini saling melengkapi menjalankan aspek-aspek yang terkait. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa pada realitanya saat ini banyak HRD yang juga merangkap melakukan tugas kepegawaian sehingga dituntut harus memiliki keahlian multitasking.