Categories
Informasi

7 Perbedaan antara Bank Konvensional dan Bank Syariah diberbagai sektor

Saat ini memang masih banyak dari kita yang belum mengetahui apa perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah secara lebih rinci. Kedua jenis perbankan yang diterapkan di Indonesia ini menawarkan fasilitas dan program yang berbeda-beda kepada setiap nasabahnya.

Sebelumnya, bank syariah tidak begitu populer di Indonesia. Namun, belakangan ini kita bisa melihat perkembangan yang sangat pesat dari berbagai bank syariah, baik dari segi nasabah, aset maupun pekerja. Salah satu kunci penentu pertumbuhan perbankan syariah adalah karena banyaknya umat Islam (populasi umat islam) yang tinggal di Indonesia yang meminta layanan perbankan ini.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah cabang Bank Umum Syariah pada Januari 2017 sebanyak 1.966 cabang dengan total pegawai 55.597. Dengan total aset bank umum syariah dan unit usaha syariah di Indonesia saat ini mencapai Rp 344,2 triliun.

Meski begitu, sejauh ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah secara struktur, pelayanan, produk, dan lainnya. Kebanyakan orang percaya bahwa perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah hanya terletak pada prinsip dasar layanan yang digunakan oleh kedua jenis bank tersebut.

Baca Juga: Pengertian Bank Sentral dan Sejarah BI Sebagai Bank Sentral Indonesia

Inilah Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah

Dari segi Islam, sistem yang diterapkan pada bank konvensional memiliki unsur-unsur riba. Jadi dalam konteks ini, riba merupakan praktik atau kegiatan yang dilarang bagi Islam, sehingga sistem perbankan konvensional dianggap tidak sesuai dengan orientasi Islam dalam hal perbankan. Berikut adalah tabel perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah:

AspekBank KonvensionalBank Syariah
HukumHukum positif yang berlaku di Indonesia (Perdata dan Pidana)Syariah Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan fatwa ulama (MUI)
InvestasiSemua bidang usahaJenis usaha yang halal saja
OrientasiKeuntungan (profit oriented) semataKeuntungan (profit oriented), kemakmuran, dan kebahagian dunia akhirat
KeuntunganDari bungaBagi hasil
Hubungan nasabah dengan bankKreditur dan debiturKemitraan
Keberadaan dewan pengawasTidak adaAda

Berikut ini adalah penjelasan pokok-pokok perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah yang disebutkan pada tabel tersebut:

1. Perbedaan pirinsip hukum yang digunakan

Di dalam bank syariah, semua kontrak (akad) atau transaksi harus sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah Islam, berdasarkan Al-Qur’an serta Hadist yang telah ditulis/difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hukum yang berlaku untuk bank syariah meliputi:

  • Akad al-mudharabah (bagi hasil)
  • Al-musyarakah (perkumpulan/perkongsian)
  • Al-musaqat (koperasi tani)
  • Al-ba’i (bagi hasil)
  • Al-ijarah (sewa-menyewa)
  • Al-wakalah (agensi/keagenan)

Sedangkan pada bank konvensional, semua transaksi dan perjanjian dilakukan berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Hukum-hukum yang digunakan adalah hukum perdata dan hukum pidana.

2. Perbedaan dari sisi investasi

Perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah dari segi hukum akan menimbulkan perbedaan sistem yang digunakan, salah satunya dari segi investasi. Dalam perbankan syariah, seseorang dapat mengajukan pinjaman dari bank jika jenis usaha yang dijalankannya halal dari sudut pandang Islam. Beberapa bisnis tersebut antara lain perdagangan, peternakan, pertanian, dan lain sebagainya.

Sedangkan di bank konvensional, seseorang diperbolehkan meminjamkan dana ke bank untuk jenis usaha yang diperbolehkan oleh hukum positif yang berlaku di Indonesia. Perusahaan yang menganggap dirinya tidak halal, namun diakui hukum positifnya di Indonesia, tetap bisa mengajukan pinjaman dari pihak bank konvensional.

3. Perbedaan pada orientasi bisnis

Seperti disebutkan pada tabel di atas, perbankan syariah berorientasi pada keuntungan, kemakmuran dan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Sedangkan bank konvensional cenderung mengutamakan keuntungan atau orientasi pada profit.

Baca Juga: Mengenal Fungsi, Peran, Dan Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) di Indonesia

4. Perbedaan pada pembagian hasil dan keuntungan

Selain itu, perbedaan antara bank syariah dan bank umum terletak pada sistem bagi hasil. Bank Syariah menerapkan sistem bagi hasil sesuai kontrak yang disepakati kedua belah pihak sejak awal. Tentunya perbankan syariah sedang menganalisa kemungkinan untung dan rugi atas bisnis yang akan diberikan pembiayaan. Jika dinilai tidak menguntungkan, maka Bank Syariah akan menolak pengajuan pinjaman nasabah.

Bank konvensional menerapkan sistem bunga tetap atau bunga variabel kepada nasabahnya untuk semua pinjaman. Dengan kata lain, Bank Konvensional menilai bahwa usaha yang akan diberikan pinjaman akan selalu menguntungkan. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Bank Konvensional (Bunga)Bank Syariah (Bagi Hasil)
Penentuan besar bunga (interest) dibuat sewaktu perjanjian tanpa ada mempertimbangkan untung dan rugiPenentuan bagi hasil dilakukan pada saat perjanjian dan berdasarkan pada untung atau rugi
Besar persentase bunga berdasarkan jumlah uang yang nasabah milikiJumlah nisbah bagi hasil berdasarkan jumlah keuntungan yang dicapai
Pembayaran bunga berdasarkan perjanjian tanpa melihat apakah proyek yang dilaksanakan pihak kedua untung atau rugiBesarnya bagi hasil tergantung hasil usaha. Jika usaha merugi, maka kerugian ditanggung kedua belah pihak
Pembayaran bunga tidak meningkat walaupun jumlah keuntungan jauh lebih besarBesar bagi hasil berdasarkan besar keuntungan yang didapatkan
Pengambilan atau pembayaran bunga bersifat halalPenerimaan dan pembagian keuntungan adalah halal

5. Hubungan antara nasabah dengan bank

Hal-hal berikut yang menjadi pembeda antara bank konvensional dan bank syariah dapat dilihat dari segi hubungan antara bank dan nasabah. Bank syariah memperlakukan nasabah mereka sebagai mitra dengan perjanjian yang transparan. Hal inilah yang menyebabkan banyak nasabah bank syariah mengaku memiliki hubungan emosional dengan bank pemberi fasilitas pembiayaan.

Berbeda dengan bank konvensional yang memperlakukan hubungannya dengan nasabah sebagai kreditur dan debitur. Jika pembayaran kredit oleh debitur lancar, bank akan memberikan pernyataan yang valid. Namun, jika pembayaran pinjaman buruk, bank membebankan, bahkan dapat menyebabkan penyitaan aset terjamin. Dalam perkembangannya, saat ini bank konvensional juga sudah berusaha menjalin hubungan emosional dengan para nasabahnya.

6. Perbedaan dari sisi pengawasan

Dalam perbankan syariah, semua transaksi berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas, yang mencakup berbagai ulama dan ekonom yang memahami muamalat fiqh. Sedangkan di bank konvensional tidak ada Dewan Pengawas. Namun, semua transaksi yang dilakukan dengan bank konvensional harus berdasarkan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

7. Perbedaan dalam hal cicilan dan promosi

Perbedaan terakhir antara bank konvensional dan bank syariah adalah dalam hal cicilan dan promosi. Bank syariah menerapkan sistem cicilan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan bank yang disepakati kedua belah pihak. Selain itu, konten promosi Bank Syariah harus disampaikan secara jelas dan transparan. Misalnya promosi wisata bank syariah bagi nasabah yang menggunakan kartu kredit syariah. Promosi tersebut menjelaskan biaya yang harus dan tidak harus dibayar oleh pelanggan kartu kredit.

Berbeda dengan bank konvensional yang memiliki banyak program promosi yang bertujuan untuk menarik nasabahnya. Misalnya promosi fixed rate atau suku bunga tetap untuk jangka waktu tertentu, hingga akhirnya memberlakukan floating rate atau suku bunga berfluktuasi/variabel kepada nasabahnya.

Baca Juga: Daftar Kode Bank di Indonesia

Kesimpulan

Kedua jenis bank tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan. Fungsi utama dari bank syariah dan bank konvensional adalah menghimpun dana dari masyarakat kemudian menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan. Prinsip inilah yang diterapkan oleh keduanya.

Leave a Reply