Pernah dengar istilah karyawan full time, part time, freelancer? Pastinya 3 tipe pekerjaan tersebut sudah sering kamu dengar saat mencari atau membaca lowongan pekerjaan, atau kamu dengar dari orang sekitar. Tapi, masih banyak orang yang belum paham akan perbedaan dari ke 3 tipe pekerjaan ini. Jadi, pada kesempatan kali ini kami akan mengulas tuntas perbedaan antara karyawan full-time, part-time dan freelancer.
Karyawan Full Time (Full Time Employee)
Yang pertama kita bahas adalah karyawan full-time. Karyawan full-time adalah karyawan yang bekerja dengan jam waktu penuh sesuai dengan regulasi yang diterbitkan pemerintah, yaitu sekitar 7 sampai 8 jam perhari. Jadi, dapat disimpulkan makna full-time disini adalah seorang karyawan yang bekerja secara penuh dimana dalam satu minggu menghabiskan waktu kerja sekitar 35 hingga 40 jam dan menerima gaji bulanan. Namun, ada beberapa pendapat yang menyatakan jika seseorang bekerja dengan gaji harian, jadi pekerja tersebut tidak termasuk full time walaupun durasi jam kerja sama.
Keuntungan |
---|
1. Memiliki jenjang karir yang lebih baik. |
2. Gaji terjamin setiap bulannya. |
3. Mendapatkan Insentif seperti cuti, bonus, jaminan kesehatan, dan bentuk insentif lainnya. |
Kekurangan |
---|
1. 1/3 waktu kamu untuk perusahaan, dan itu sangat menyita. |
2. Terikat dengan peraturan perusahaan yang kompleks. |
3. Monoton |
Baca Juga: Contoh Surat Lamaran Kerja Marketing Yang Baik dan Benar
Karyawan Part Time (Part Time Employee)
Pada bagian ini kita akan membahas karyawan part time. Karyawan part-time adalah mereka yang durasi kerjanya kurang dari 7-8 jam per hari atau kurang dari 35-40 per minggunya. Ada beberapa pekerjaan yang menerapkan sistem part-time diantaranya seperti penerima tamu, penjaga loket, pramusaji. Para pekerja yang direkrut hanya pada event atau agenda tertentu juga dapat dikategorikan dalam pekerja part time. Contohnya seperti SPG yang direkrut untuk event pameran.
Keuntungan |
---|
1. Waktu kerja yang relatif singkat, sehingga kamu dapat melakukan aktivitas lainnya. |
2. Lebih mudah untuk berpindah pekerjaan untuk mendapatkan pengalaman baru. |
Kekurangan |
---|
1. Upah relatif lebih kecil. |
2. Tidak mendapat jaminan karir. |
3. Status pekerjaan yang kontrak. |
Baca Juga: 6+1 Lapangan Pekerjaan Dengan Gaji Tinggi Untuk Kamu Lulusan SMA Sederajat
Freelancer (Pekerja Lepas)
Yang terakhir adalah freelancer. Pekerja lepas atau freelancer adalah pekerja yang tidak terikat dengan perusahaan manapun dalam waktu yang panjang. Pada prakteknya , seorang freelance menerapkan sistem proyek yang mana perusahaan menggunakan jasanya akan membuat kesepakatan proyek apa yang akan dibuat dan tenggang waktu maksimal proses pengerjaan proyek tersebut.
Baca Juga: Update! 25+ Contoh CV Lamaran Kerja Yang Baik dan Benar
Biasanya freelancer banyak bergerak di bidang design grafis, web development, content marketing dan lainnya. Seorang freelancer harus menguasai keterampilan khusus dan bisa bekerja dimana dan kapan saja, yang terpenting mampu mengerjakan tugas proyek tepat pada waktunya. Setelah proyek selesai dikerjakan, maka tidak ada lagi hubungan antara perusahaan dan freelancer.
Kelebihan Menjadi Freelancer |
---|
1. Bebas mengerjakan tugas kapan dan dimana saja. |
2. Kamu dapat mengerjakan apa yang kamu inginkan. |
3. Kamu dapat menawarkan upah/gaji sesuai keinginan kamu. |
4. Tidak terikat dengan regulasi dan peraturan perusahaan. |
Kekurangan Menjadi Freelancer |
---|
1. Tidak mendapat jaminan penghasilan yang tetap. |
2. Tidak ada kepastian akan mendapatkan project terus menerus. |
3. Harus mengerjakan segala tugas sendiri. |
4. Biasanya freelancer bekerja lebih lama dibandingkan karyawan full time. |
Baca Juga: Peluang Bisnis Online Terbaru
Demikian penjelasan lengkap perbedaan antara karyawan full time, part time, dan freelancer. Sekarang tergantung kamu mau pilih jadi pekerja seperti apa. Semoga bermanfaat.