Setiap perusahaan dagang umumnya menggunakan 4 jenis laporan keuangan yang sama dengan industri-industri lainnya. Keempat laporan tersebut adalah laba rugi, laporan arus kas, laporan posisi keuangan (neraca), laporan perubahan modal, dan catatan atas laporan keuangan. Adapun laporan laba rugi perusahaan